Berita Tapin

Sempat Dikira Gempa, Bunyi Misterius di Pulau Pinang Tapin Tengah Malam Terungkap, Gegara Ini

Terungkap soal benturan keras di tengah malam di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin,sempat dikira gempa

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Foto ist warga
Truk bak kayu tertahan usai hilang kendali dan menabrak pagar rumah Hervi di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Rabu (28/2/2024) malam 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Benturan keras di tengah malam sempat mengejutkan Hervi, warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Rabu (28/2/2024). 

Pasalnya, rumah yang dia huni di pinggir jalan Trans Kalimantan Km 91 tersebut sempat bergetar akibat tabrakan  truk kosong sekitar pukul 01.00 wita malam tadi. 

Diceritakannya, usai bunyi keras benturan, dia sempat lunglai sulit berdiri, karena mengira gempa bumi kembali menerpa, seperti beberapa kali kejadian belakangan tadi. 

"Terkejut, dikira gempa, kan bulan ini ada beberapa kali terasa di daerah kita," sebutnya. 

Merasa tenang karena terbangun dari tidur, Hervi pun beranjak ke luar rumah untuk mastikan keadaan. 

Ternyata orang sudah banyak berkumpul dan mendapati pagar rumah serta mobil pick up yang terparkir ringsek bekas benturan keras. 

Menghimpun informasi dari warga sekitar, Hervi menuturkan truk bak kayu tanpa muatan itu ternyata hilang kendali saat berupaya menyalip, Melebar ke kanan, hingga membentur pagar rumahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Lagi Gempa Guncang Tapin Kalsel, BMKG: Berkekuatan Magnitudo 2,9

Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Tanbu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Dirkrimsus Polda Kalsel Buka Suara  

"Tapi saat itu saya melihat truk sudah berada di seberang jalan, kabarnya mau melanjutkan perjalanan namun terhalang truk lain dari arah berlawanan," terang Hervi. 

Terkait insiden ini, dia mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, hanya saja pagar rumah dan mobil pick up nya mengalami kerusakan. 

"Kita urus secara kekeluargaan, pengemudi bertanggungjawab untuk ganti rugi," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved