Pemilu 2024

Bawaslu Banjar Buka Suara Soal Pengaduan Penggelembungan Suara, Hafidz Ridha: Kami Pelajari Dulu

Ini kata Ketua Bawaslu Banjar Hafidz Ridha mengenai adanya laporan masuk mengenai dugaan penggelembungan suara

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Nurholis Huda
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Hafidz Ridha,   

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bawaslu Banjar akan mempelajari segera mengenai laporan Hairul Patarujal, selaku pemilih dan pendukung Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat Hj Rizki Niraz Anggraini tentang adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Hafidz Ridha, bahwa laporan tersebut akan dipelajari dulu oleh tim nya di Bawaslu Banjar

"Kami pelajari dulu dalan dua hari ke depan. Sesuai aturan yang berlaku, maka dalam dua hari harus segera kami tindaklanjuti," ujarnya. 

Hafidz Ridha mengungkapkan sejauh ini pihaknya mendapati laporan dari beberapa Kecamatan yang dilaporkan menandatangani rekapitulasi. 

"Namun, seperti apa materi dalamnya tentu akan kami krocek kan. Kalau jika nanti pelanggan administrasi nya ditemukan, maka akan gelar pleno internal Bawaslu Banjar. Kalau kemudian juga pidana pemilu masuk, maka akan dibahas dibawa ke Penegakan Hukum Pemilu (Gakumdu), jadi kami mohon waktu mempelajari laporannya dulu, " jelasnya. 

Diketahui, Bawaslu Banjar telah mendapat laporan resmi tentang dugaan adanya praktik penggelembungan suara di Pileg 2024 terutama dalam kontestasi caleg DPR RI di Dapil Kalsel 1 yang ada di Kabupaten Banjar.

Baca juga: Gandeng Denny Indrayana, Caleg Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Banjar

Baca juga: Berawal Dari Tangkap Kurir, Petugas Gerebek Rumah di Desa Cabi Banjar, Temukan Paketan Sabu

Laporan disampaikan warga, Hairul Patarujal, dan kuasa hukum prof Denny Indrayana dari Integrity Law Firm, di Sekretariat Bawaslu Banjar, Jalan Keraton, Martapura, Jumat (1/3/2024).

Denny Indrayana mengatakan, dari laporan kliennya ada dugaan penggelembungan suara di Dapil Kalsel 1, tercatat sementara ada di lima Kecamatan yakni dari Kecamatan Sungai Pinang, Astambul, Kertak Hanyar, Aluh-aluh, dan Gambut.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved