Selebrita

Penggunaan Uang yang Diperkarakan Wulan Guritno pada Sabda Ahessa, Ada Untuk Kamar Pakaian Wanita

Terungkap salah satu penggunaan dari uang ratusan juta yang diperkarakan Wulan Guritno pada Sabdayagra Ahessa, kuasa hukum beri penjelasan.

Editor: Achmad Maudhody
Tangkap Layar Instagram @sabdaahessa
Sabda Ahessa (kiri) dan foto bersama Wulan Guritno (kanan). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penggunaan uang yang disoal Wulan Guritno pada Sabdayagra Ahessa, salah satunya kamar pakaian wanita.

Kasus gugatan perdata yang dilayangkan aktris Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui gugatan itu, Wulan meminta agar Sabda segera menyerahkan uang talangan senilai Rp 396 juta yang belakangan diketahui digunakan untuk merenovasi rumah.

Rumah yang dimaksud yakni rumah milik Sabda yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Diam-diam Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Pernah Mau Menikah, Kuasa Hukum Beber Faktanya

Baca juga: Bucinnya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Saat Masih Pacaran, Intip Panggilan Sayang untuk Ibu Shalom

Terkait perkara hukum ini, pihak Sabda melalui kuasa hukum angkat bicara.

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady menegaskan bahwa kliennya tak memiliki utang terhadap Wulan Guritno.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin asmara.

Sehingga pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Reaksi Wulan Guritno

Bantahan tersebut lantas ditanggapi oleh tim kuasa hukum Wulan Guritno.

"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Ficky menambahkan, Wulan Guritno justru ingin meminta bagian dari nominal yang dikumpulkan bersama itu setelah keduanya berpisah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved