Selebrita
Penggunaan Uang yang Diperkarakan Wulan Guritno pada Sabda Ahessa, Ada Untuk Kamar Pakaian Wanita
Terungkap salah satu penggunaan dari uang ratusan juta yang diperkarakan Wulan Guritno pada Sabdayagra Ahessa, kuasa hukum beri penjelasan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penggunaan uang yang disoal Wulan Guritno pada Sabdayagra Ahessa, salah satunya kamar pakaian wanita.
Kasus gugatan perdata yang dilayangkan aktris Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui gugatan itu, Wulan meminta agar Sabda segera menyerahkan uang talangan senilai Rp 396 juta yang belakangan diketahui digunakan untuk merenovasi rumah.
Rumah yang dimaksud yakni rumah milik Sabda yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Diam-diam Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Pernah Mau Menikah, Kuasa Hukum Beber Faktanya
Baca juga: Bucinnya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Saat Masih Pacaran, Intip Panggilan Sayang untuk Ibu Shalom
Terkait perkara hukum ini, pihak Sabda melalui kuasa hukum angkat bicara.
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady menegaskan bahwa kliennya tak memiliki utang terhadap Wulan Guritno.
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin asmara.
Sehingga pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
Reaksi Wulan Guritno
Bantahan tersebut lantas ditanggapi oleh tim kuasa hukum Wulan Guritno.
"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Kemudian Ficky menambahkan, Wulan Guritno justru ingin meminta bagian dari nominal yang dikumpulkan bersama itu setelah keduanya berpisah.
Sabda pun berniat untuk mengembalikan namun tidak ada kejelasan.
"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang gak ada hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya," ujarnya.
Tidak adanya kejelasan dari Sabda membuat Wulan melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Intinya dana talangan yang diberikan Wulan mencapai senilai gugatan. Dan Wulan berharap melalui kami melakukan penagihan secara hukum, talangan itu dibayarkan," tandasnya.
Diketahui gugatan Wulan Guritno itu sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Upayakan damai
Sabda Ahessa masih mengupayakan jalur dalam usai digugat Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan Wulan Guritno pada Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah senilai Rp 396 juta.
"Daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Begitupun tim kuasa hukum Sabda akan membangun komunikasi dengan pihak pengugat untuk mewadahi jalu perdamaian antara kedua prinsipal.
"Oleh krn itu kami hadir disini (untuk mewadahi perdamaian). Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu," ujar Aditya.
"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," lanjutnya.
Kemudian tawaran untuk melakukan upaya damai diharapkan bisa diterima dengan baik oleh Wulan Guritno. Sehingga pemeran series Jakarta vs Everbody itu bisa duduk bareng dengan Sabda Ahessa.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
Baca juga: Usai Lepas Mobil dan Jual Rumah, Giliran Anak dan Istri Dede Sunandar Jatuh Sakit: Tertimpa Tangga
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Sikap Ibu DJ Bravy pada Erika Carlina yang Mau Dinikahi Anaknya, Sentil Soal Calon Cucu Tiri |
![]() |
---|
Diminta Menelpon Ayu Ting Ting, Gelagat Raffi Ahmad Jadi Sorotan Irfan Hakim dan Tyas Mirasih |
![]() |
---|
Ngeluh Tak Ada Dana Bongkar Masjid Malikal Mulky, Taqy Malik Disindir Efek Gaya Hidup Mewahnya |
![]() |
---|
Perubahan Pola Hidup Sarwendah Sejak Dekat Giorgio Antonio, Beda Jauh Kala Bareng Ruben Onsu |
![]() |
---|
Kecurigaan Sule Kian Terbukti, Andre Taulany Kembali Tegaskan Mantap Cerai dari Rien Wartia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.