Pemilu 2024
Pleno di Balangan Berlangsung Hingga Pagi, KPU, Bawaslu dan Saksi Partai Setujui Hasil Penghitungan
KPU Balangan menyelesaikan pleno di tingkat kabupaten. Semua unsur yang hadir dari KPU, Bawaslu dan saksi menyetujui hasil penghitungan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan baru saja selesai menggelar Pleno Kabupaten yang dilaksanakan pada Rabu (28/02/2024).
Tahapan pemilu ini selesai dilaksanakan pada Kamis (29/02/2024) pukul 05.00 Wita pagi.
Delapan PPK menyampaikan hasil penghitungan di tingkat kecamatan yang disaksikan oleh Bawaslu dan saksi dari masing masing partai.
Rangkaian dilanjutkan dengan sinkronisasi data antara KPU dan Bawaslu dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pada kamis (29/02/2024) sore.
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Balangan Dimulai, Ditarget Selesai 1 Hari
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di HST Rampung, Pleno Kabupaten Digelar 2 Meret
Komisioner KPU Balangan Wahyudi mengatakan secara keseluruhan proses Pleno Kabupaten berlangsung dengan lancar, meskipun ada beberapa permasalahan namun bisa teratasi.
"Ada delapan kejadian khusus sebagian besar karena adanya kesalahan dalam penulisan," ujarnya.
Dari hasil sinkronisasi dari KPU dan Bawaslu serta saksi partai seluruhnya menerima hasil pleno dan menandatangani berita acara pleno kabupaten.
Dengan adanya tanda tangan berita acara dari hampir seluruh partai maka tidak ada permasalahan dalam rekapitulasi penghitungan suara baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Setelah ini dilakukan sinkronisasi dengan Kabupaten lain sebelum nantinya dilaksankan pleno tingkat Kabupaten," ungkapnya.
Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Hasil Pemilu di Banjarbaru Selesai, KPU Jadwalkan Pleno Tingkat Kota Lusa
Untuk logistik Pemilu akan dikirim ke Provinsi pada tangal 5 Maret 2024, sebelum itu akan dilakukan penjagaan oleh anggota Polres Balangan di gudang KPU Balangan.
Terkait hasil caleg yang akan menduduki kursi DPRD Balangan KPU masih menunggu penetapan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.