Pemilu 2024

Gerindra Klaim Amankan Kursi Pimpinan DPRD Kalsel 2024-2029

Ini kata Wakil Ketua DPD Gerindra Kalsel, Ilham Noor mengenai kursi pimpinan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Partai Gerindra mengklaim mampu kembali mengamankan kursi pimpinan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029.

Klaim tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi D1 internal Gerindra yang diperoleh dari para saksi di kecamatan se Kalsel.

“Penghitungan internal kami mendapatkan tujuh kursi. Itu artinya wakil ketua DPRD sudah diamankan,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Kalsel, Ilham Noor, Selasa (5/3/2024).

Kendati demikian, Ilham enggan membeberkan ketujuh nama yang diklaim bakal duduk di Rumah Banjar.

Ia mengaku menunggu proses rekapitulasi berjenjang rampung hingga penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel.

“Tinggal beberapa hari lagi, tunggu pengumuman resmi saja,” ujarnya.

Di sisi lain, Ilham mengaku terus mengawal pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Instruksi itu juga disampaikan kepada para saksi.

Baca juga: Melihat Peluang Dinasti Politik Sejumlah Pejabat di Kalsel pada Pemilu 2024

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Banten Selasa 5 Maret 2024, Cek Info BMKG Pusat Getaran

KPU Kalsel akan memulai rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi pada Rabu (6/3/2024).

Sejauh ini, sudah ada delapan kabupaten/kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel.

“Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.

Fahmi mengatakan, lima daerah lain yang sedang melaksanakan pleno adalah Tabalong, Tanah Bumbu, Banjarmasin, Banjar, dan Tanah Laut.

Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3/2024).

Sedangkan, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dilaksanakan hingga 8 Maret 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved