Pemilu 2024
Rapat Rekapitulasi Hasil Pemilu Kabupaten Banjar Hingga Subuh, Kecamatan Paramasan Sesi Paling Akhir
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar berlanghsunga lot hingag Rabu (6/3/2024) subuh
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -Hasil Pemilu 2024 Semua Kecamatan di Kabupaten Banjar, akhirnya sudah dibacakan melalui rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi suara di Aula Novotel Banjarbaru, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 01.40 wita.
Paling terkahir adalah pembacaan hasil Pemilu di Kecamatan Paramasan oleh Ketua PPK dan anggotanya di forum Rapat Pleno Terbuka.
Namun, sebelum selesai perjuangan hingga sampai selesai dibacakan perlu waktu lama.
Sebab beberapa kali sidang diskors karena menunggu dari PPK Paramasan.
Saat di forum, Ketua PPK Paramasan Robby, menjelaskan bahwa data yang dibacakannya tadi merupakan data hasil D Hasil tingkat Kecamatan, yang juga D Hasil yang dipegang para saksi partai.
Soal sempat adanya data yang tidak sinkron, kronologinya yakni sulitnya sinyal internet di Paramasan hingga PPK harus keluar desa dari desa untuk mencari sinyal, kemudian gangguan masalah pada sistem saat melakukan penginputan, yang mana saat menginput hasil tidak terbaca dengan sinkron, misal angka 5 terbaca sistem menjadi 10.
Dari pantauan, di layar karena sempat tidak klop jumlahnya maka tertera warna merah. Sehingga sidang kembali sempat di skors.
Penjelasan lain pleh PPK Paramasan mengecek D hasil setelah mendapat laporan dari salah satu saksi bahwa ada data yang tidak sinkron, hingga akhirnya pihaknya melihat dan memang data tidak terbaca dengan benar oleh sistem.
Baca juga: Melihat Peluang Dinasti Politik Sejumlah Pejabat di Kalsel pada Pemilu 2024
Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Berakhir, Berikut Nama Caleg Bakal Jadi Wakil Rakyat di Banjarbaru
Setelah PPK selesai menyampaikan segala kendala dan alasan, akhirnya sinkronisasi data dengan saksi saksi partai yang hadir dilakukan dan penandatangan D1 kecamatan setelah rekap manual.
Hingga akhirnya rampung dan selesai hingga pukul 01.40.
Para saksi akhirnya menerima alasan dan kendala dari PPK Paramasan dan menyepakati hasil rekap manual D1 kecamatan.
Sementara saksi dari Demokrat masih berisi keras tidak mau menandatangani hasil D1 Kecamatan.
Ketua KPU Banjar, Kabupaten Banjar, M Noor Aripin, kembali buka sidang pukul 03.00 wita. Dimana tinggal print berkas dan untuk diajukan ke para saksi untuk tandatangan. Di sela itu juga dilakukan pencermatan.
"Sembari panita melakukan print rekapitulasi kami akan buka lagi sidang pukul 06.00 wita untuk penandatangan para saksi, " jelasnya.
(Banjarmasi Post/ Nurholis Huda)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.