Bumi Bersujud
Nelayan Kotabaru dan Tanahbumbu Gelar Mediasi, Terkait Perselisihan Pelarangan Penangkapan Kepiting
Para nelayan Kotabaru dan nelayan Tanahbumbu melakukan mediasi yangdifasilitasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Mediasi perselisihan pelarangan penangkapan ikan (kepiting bakau, dari nelayan Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru terhadap nelayan pencari kepiting Desa Rantau Panjang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, dilaksanakan di aula kantor Dinas Perikanan Tanahbumbu, Rabu (6/3/2024)
Kegiatan mediasi paranelayan ini digasilitasi oleh oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan,
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanahbumbu melalui Kabid Perikanan Tangakap Muhammad Riswan, mengungkapkan ini merupakan mediasi yang ketiga kalinya antara dua kelompok nelayan ini.
Ia menceritakan awal mula peristiwa sebelum adanya mediasi ini, dimana nelayan Desa Rantau Panjang, melakukan penangkapan ikan di area Desa Pantai kemudian terjadi pelarangan para nelayan Tanahbumbu itu untuk mencari kepiting di area desa tersebut, dengan alasan mereka juga melakukan aktifitas yang sama melalui peraturan desa.
“Dengan itu pihak Desa melapor ke kami (Dinas Perikanan) kemudian kami fasilitasi dengan mediasi, Pertama mediasi dilakukan Mediasi di Desa Pantai dan yang kedua di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan namun keduanya tidak mendapatkan hasil, hingga Hari ini Dibuatlah tunggu way akhir ini dan akhirnya sudah mendapat kesepakatan dan para nelayan Rantau Panjang sudah bisa mencari kepiting di daerah Desa Pantai sesuai dengan kesepakatan dari hasil mediasi,” ujarnya.
Dalam biasa ketiga ini sebelum mendapatkan 12 kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sempat terjadi alot perdebatan antara kedua kelompok ini.
Hingga sempat dihentikan selama 30 menit untuk para nelayan dari Desa Pantai Kecamatan Kelumpang membahas dan berdiskusi secara internal terlebih dahulu kemudian kembali ke dalam forum.
Kemudian setelah itu secara internal berulah disepakati 12 kesepakatan itu sebagai berikut.
Hasil dari mediasi, ada 12 poin yang disepakati, pertama masuk dan keluarnya nelayan Desa Rantau Panjang Hilir dan nelayan luar lainnya wajib lapor dan menunjukkan identitas diri ke Pemerintah Desa Pantai atau Pengurus Kelompok Nelayan
Kedua nama kapal nelayan Desa Rantau Panjang Hilir dan nelayan luar lainnya harus sesuai dengan surat kapal, ketiga jumlah lama operasi kapal nelayan Desa Rantau Panjang Hilir dan nelayan luar lainnya hanya boleh 2 hari, 1 kali pasang dan 1 bulan 2 kali.
Empat perahu nelayan Desa Rantau Panjang Hilir dan nelayan luar lainnya yang boleh digunakan adalah perahu boeing (balapan) ukuran 1 GT l, tidak boleh ada perahu para- para, kelima perahu nelayan Desa Rantau Panjang Hilir dan nelayan luar lainnya yang boleh masuk berjumlah 10 unit, keenam ukuran kepiting yang boleh ditangkap sesuai dengan size ukuran karapas 2, 12 cm, ketujuh untuk wilayah penangkapan ditentukan oleh nelayan Desa Pantai, untuk aktivitas penangkapan di luar Desa Pantai akan diatur kemudian.
Kedelapan jumlah alat tangkap 25 buah per perahu, untuk pengawasan melibatkan pihak Polair dan Dinas Perikanan, apabila melanggar akan ditindak oleh pihak yang berwenang, 11 untuk mengurangi ketergantungan penangkapan kepiting di alam maka perlu segera dikembangkan kegiatan budidaya kepiting dan komoditas penting lainnya Selatan di Kalimantan, terakhir pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Ketika bertemu dengan awak media perwakilan dari Desa Rantau Panjang Hilir Harun dan Desa Pantai Rusnadi mengungkapkan mereka kesepakatan yang ditandatangani hari ini sudah sesuai dengan harapan mereka.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
| Tanahbumbu dan LAN Teken MoU, Wujud Komitmen Penguatan Kapasitas ASN Menuju Pemerintahan Unggul |
|
|---|
| Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Bupati Jadi Bunda Literasi Kabupaten Tanah Bumbu |
|
|---|
| Langkah Strategis Pemkab Tanah Bumbu, Tingkatkan Gizi Anak Melalui Program Makan Ikan |
|
|---|
| Tanahbumbu Sabet TPAKD Terbaik Se-Kalimantan di Rakornas |
|
|---|
| Sukses Gelar Tukar Sampah dengan Sembako, DLH Tanahbumbu Berharap Sinergi dengan PT BIB Jadi Contoh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.