Pemilu 2024
Daftar Nama-nama Anggota DPD Kalsel yang Lolos di Pemilu 2024, Habib Zakariya Dapat Suara Tertinggi
Berikut daftar lengkap nama-nama anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lolos dalam Pemilu 2024.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar lengkap nama-nama anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang lolos dalam Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, terdapat 9 orang calon anggota DPD-RI asal Kalsel.
Sebanyak 9 orang itu memperebutkan alokasi Kalsel sebanyak 4 kursi DPD-RI , pada pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.
Salah satu nama yang lolos adalah sosok anak muda Muhammad Hidayattollah, S.Pd. Sementara perolehan suara tertinggi ditempati Habib Zakaria Bahasyim.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama anggota DPD-RI Kalimantan Selatan yang lolos Pemilu 2024 dilansir dari laman resmi KPU RI:
Baca juga: Tiga Caleg PAN Kalsel Bakal Melenggang ke Senayan, Zulkifli Hasan Sebut Momen Bersejarah
Baca juga: Daftar 11 Nama Calon Anggota DPR RI Terpilih dari Kalsel pada Pemilu 2024, Ada Muka Baru ke Senayan
1. Habib Zakaria Bahasyim - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 415.223
2. Muhammad Hidayattollah, S.Pd. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kabupaten: Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 314.979
3. H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., A.Kt., M.B.A. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 301.738
4. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan perolehan suara: 269.903
Fungsi DPD RI
Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Tugas dan Wewenang DPD RI
1.Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2.Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3.Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
4.Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Doa Menyambut Datangnya Ramadhan 2024, Ustadz Adi Hidayat Sebut untuk Persiapan Jiwa dan Raga
5.Penyusunan Prolegnas Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
6.Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda)
(Banjarmasinpost.co.id)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.