Bumi Saijaan

Tinjau Langsung Area TPA Desa Sungup, Bupati Kotabaru Beri Masukan Ini

Lakukan kunjungan langsung ke TPA Desa Sungup, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH langsung menginstruksikan hal ini

Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Kotabaru Untuk BPost
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meninjau lokasi pembuang sampah di TPA Sungup Kotabaru, sekaligus meminta agar pengelolaan sampah dilakukan baik karena area masih mampu menampung sampah beberapa tahun ke depan 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH langsung menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera menurunkan alat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kamis (7/3/2024).

Instruksi itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini, saat meninjau TPA berada di Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dikatakan dia, TPA masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun. Asal area dikelola dengan baik, rapi dan tidak berserakan.

"Perlu dikelola dengan baik dan di tata dengan maksimal," pintanya.

Dengan diturunkannya alat di TPA, tambah Bupati, langkah awal harus dilakukan. Sampah yang dibuang di TPA, didoser sampai ke ujung batas tanah rencana galian.

"Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah dalam pengelolaanya," ujarnya.

Selain itu Bupati mengingnkan tanah galian dibuat jalan keliling untuk mempermudah akses pembuangan sampah lanjutan.

Terpisah, Bupati tidak hanya meninjau lokasi pengelolaan sampah.  Ia juga meminta agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju lokasi pembuangan dipercantik dan di tata serapi mungkin agar menambah nilai estetika dari TPA.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meninjau kondisi alat2
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meninjau kondisi alat dan meminta agar diturunkan untuk menata tumpukan sampah di TPA Sungup Kotabaru

Sebagaimana laporan disampaikan Kepala Dinas LH H.M Maulidiansyah, luas area TPA kurang lebih 20 hektare. 

Untuk itu ke depan rencana Pemkab Kotabaru akan melakukan penggalian guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung secara maksimal.

Penggalian tanah untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100 kali 120 meter untuk pengelolaan pembuangan sampah lanjutan. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved