Pemilu 2024
Pemilu 2024, Capres Prabowo Subianto Raih 58 Persen Suara di Kalsel
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 di Kalimantan Selatan.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024 di Kalimantan Selatan.
Hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi yang digelar KPU Kalsel menyatakan Prabowo-Gibran memperoleh 1.407.684 suara atau 58,23 persen. Persentase ini mirip dengan perolehan suara nasional pasangan tersebut.
Angka itu jauh di atas pasangan nomor urut 2 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh 849.948 suara atau 35,16 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfur Md hanya berhasil memperoleh 159.950 (6,62 persen) dari total suara sah sebanyak 2.417.582.
Baca juga: Habib Banua Titip Pemekaran Kabupaten, 15 Caleg Kalsel Bakal ke Senayan
Baca juga: Viral Rumah Mewah di Banjarbaru Ramai Didatangi Warga, Diduga Terkait Investasi Bodong
Sekretaris Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kalsel, M Alpiya Rakhman mengatakan hasil pleno provinsi diserahkan ke TKN untuk pengitungan tingkat nasional. “Selebihnya, kami masih menunggu petunjuk dari Ketua TKD Sulaiman Umar. Kebetulan saat ini beliau sedang berkoordinasi dengan TKN,” ujarnya, Sabtu (9/3).
Sementara itu, tim pemenangan Anies dan Ganjar menyatakan menolak hasil pleno tingkat provinsi Kalsel. Penolakan itu disampaikan saat rapat pleno terbuka tingkat provinsi berlangsung.
Kepala Sekretariat TPD Ganjar-Mahfud Kalsel, Purwanto mengklaim menemukan banyak kecurangan terstruktur dari pihak tertentu. Dari laporan warga, kata Purwanto, para nelayan di wilayah pesisir mendapat intimidasi oleh oknum aparat. “Apabila di desa tersebut tidak memenangkan salah satu paslon, maka pasokan solar untuk nelayan akan terganggu,” ungkapnya.
“Begitu pula dengan petani, pasokan pupuknya akan terganggu bila tidak memenangkan salah satu paslon,” tambah Purwanto seraya menyatakan akan berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Nasional.
Sedangkan Deputi Saksi dan Perorganisasian TSD Amin Kalsel, Ahmad Ramadhani menyampaikan, alasan penolakan hasil pleno rekapitulasi lantaran KPU masih menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Padahal, menurutnya, Sirekap mendapat banyak kecaman karena tampilan perolehan suara untuk paslon tertentu tak masuk akal. “Sirekap banyak bermasalah, tapi KPU tetap kekeh melanjutkan,” ujarnya.
Ramadhani mengatakan, Amin Kalsel juga terus berkoordinasi dengan tim hukum Timnas Amin untuk menempuh jalur sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara pelapor dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar akan berusaha melengkapi syarat agar bisa diterima Bawaslu setempat. Jumat (8/3), Bawaslu mengembalikan laporan dan memberi waktu dua hari kerja kepada pelapor agar memenuhi syarat.
“Benar ada perbaikan, dan hari ini kami submit (kumpulkan) laporan perbaikannya ke Bawaslu Banjar, “ kata Raziv Barokah, Tim Integritry Law Firm, kuasa hukum dari Hairul Patarujal, selaku pemilih dan pendukung Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Hj Rizki Niraz Anggraini, Sabtu.
Senada dengan dari Nasdem oleh caleg berinisial SM, melalui tim kuasa hukumnya, Syahruzzaman, S.H C Oriza Sativa Tanau, S.H dan R Rahmat Dannur, SH,s yang melapor dugaan penggelembungan di Sungai Tabuk TPS 32, juga ada perbaikan laporan.
“Benar laporan kami diterima dan ada perbaikan, segera kami lakukan perbaikan dan dikumpulkan lagi ke Bawaslu Banjar, “ kata Rahmat.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Banjar Wahyu menyatakan jika memenuhi syarat, laporan dapat diregistrasi dan diproses. “Kita lihat nanti hasil dari perbaikan laporan,“ jelasnya. (msr/lis)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pemilih-melihat-pengumuman-hasil-rekapitulasi-perhitungan-sd.jpg)