Berita Tapin

Pemuda di Tapin Serang Tetangga Hingga Luka Serius, Polisi Ungkap Kondisi Tersangka Saat Beraksi

Kondisi MH, tersangka penganiayaan berat di Desa Bundung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Minggu (10/3/2024) ternyata dalam kondisi mabuk.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tapin untuk Banjarmasinpost.co.id
MH (23), tersangka penganiayaan berat yang melukai ayah dan anak di Desa Bundung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Minggu (10/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kondisi MH, tersangka penganiayaan berat di Desa Bundung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Minggu (10/3/2024) ternyata dalam kondisi mabuk.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatreskrim, AKP Haris Wicaksono, Senin (11/3/2024) pagi.

"Benar, kondisi tersangka saat beraksi masih dalam pengaruh minuman oplosan berupa gaduk," ujar Haris saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, pagi itu, sekitar pukul 10.30 wita terjadi penganiayaan yang dilakukan MH kepada dua korban ayah dan anak yang tidak lain adalah tetangganya.

Baca juga: Fondasi Diduga tak Mampu Topang Bangunan, Rumah di Jalan Tatah Belayung Banjarmasin Nyaris Roboh

Baca juga: Pencarian Lanjut Lagi Pagi Ini, Orang Hilang di Pantai Batakan Baru  Tanahlaut Belum Ditemukan

Korban S (53) dan MWS (16) mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuh setelah menerima serangan parang yang ditebaskan MH.

Kejadian berdarah ini sendiri dipicu hal sepele, MH yang saat itu berada di halaman rumah S tersinggung melihat S meludah dua kali ke luar rumah, setelah sempat bertatap muka usai meludah kali pertama.

MH pun pulang ke rumahnya yang berjarak tidak jauh dari kediaman S, namun kali ini pemuda 23 tahun tersebut membawa sebilah parang yang diambil dari balik kasur sang ayah.

S pun diserang saat berada di dalam rumah dan mengalami sejumlah luka serius, seperti di kepala dan telinga bagian kanan, bahu, serta lengan dan telapak tangan kiri.

Sementara itu, MWS, anak S yang coba melawan dengan sebilah samurai juga jadi sasaran amukan MH hingga senasib dengan ayahnya, yakni mengalami luka-luka.

Berselang beberapa jam, tersangka akhirnya dapat dibekuk setelah berupaya melarikan diri di Desa Gadung Keramat, Kecamatan Bakarangan sekitar pukul 14.00 wita.

Kondisi S dan MWS pun sudah ditangani di RSUD Datu Sanggul, sedangkan MH mendekam di Tahanan Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved