Berita HST

Forkopimcam BAS Keluarkan Imbauan Jam Operasi Warung Malam Selama Ramadan, Berikut Isinya

Forkopimcam BAS resmi mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan bagi para pemilik maupun para pengunjung warung malam

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Personel Polsek BAS saat melakukan razia di Warung Malam di Wilayah Kecamatan BAS beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Keberadaan Warung malam di wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selalu jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya saat memasuki Bulan Ramadhan. Rabu, (13/03/2024). 

Bagaimana tidak, meski Bulan Ramadan warung-warung malam yang ada di Wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan terus beroperasi seperti pada hari-hari biasanya.

Menanggapi hal itu, Forkopimcam BAS resmi mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan bagi para pemilik warung maupun para pengunjung warung malam

Adapun imbauan yang dikeluarkan Forkopimcam ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M mengingat keberadaan warung-warung malam tersebut sudah tidak sedikit sering terjadi tindakan kriminal. 

Baca juga: Pengelola Warung Malam di Jalan Trans Kalimantan Batola Diancam Denda Kambing

Baca juga: Geruduk Warung Malam di Wilayah BAS HST, Petugas Periksa Identitas Pengunjung dan Pemilik Warung

Ada empat imbauan yang dikeluarkan Forkopimcam BAS antara lain :

1. Tidak menjual belikan atau menyediakan minuman keras dan obat-obatan terlarang jenis apapun.
2. Tempat usaha/warung malam wajib menyalakan penerangan/lampu di dalam dan luar tempat usaha.
3. Pengelola/penjaga warung malam memakai pakaian yang sesuai dengan norma dan etika berpakaian.
4. Waktu buka tempat usaha/warung malam dari jam 22.00 Wita s.d jam 01.00 Wita.

Kapolsek BAS, Ipda Bahruddin mengatakan bahwa  jika imbauan tersebut diabaikan atau bahkan tidak dihiuraukan, maka akan diambil tindakan secara hukum.

"Niat kita baik, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama di Bulan Suci Ramadan, terutama menjaga wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan,” jelasnya. 

Baca juga: Warung Malam di BAS HST Dirazia Petugas, 2 Pria Kedapatan Minum Miras

Ipda Bahruddin mengatakan dengan adanya imbauan yang diberlakukan ini, para pemilik, pengelola, maupun penjaga warung malam dapat mematuhinya sehingga ibadah di Bulan Ramadan dapat dijalani dengan nyaman dan damai.

"Imbauan ini akan kita sosialisasikan dan rencananya malam ini bersama seluruh Forkopimcam BAS," Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved