Berita Banjarmasin

Masalah Jaringan Kerap Jadi Kendala Sidang secara Online, PN Banjarmasin Lakukan Ini

Humas PN Banjarmasin, Febrian Ali sebut kendala yang sering dihadapi dalam sidang secara online terkait dengan masalah jaringan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Sidang pemeriksaan terdakwa korupsi terkait pengalihan IUP di Tanbu, terdakwa Mardani H Maming hadir secara virtual, Jumat (23/12/2022). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sekitar empat tahun PN Banjarmasin memberlakukan persidangan dilakukan secara online, khususnya sejak adanya pandemi Covid-19 pada 2020.

Dan dalam pelaksanaan sidang secara online ini meskipun terbilang cukup mudah, namun bukan berarti tidak ada hambatan.

Terkait kendala yang dihadapi ini, Humas PN Banjarmasin, Febrian Ali pun menerangkan utamanya terkait dengan masalah jaringan.

"Sama seperti di PN lainnya juga, kendalanya terkait jaringan. Sehingga terkadang sedikit terganggu saat mendengarkan keterangan saksi bahkan kurang leluasa," katanya.

Hal ini lanjut Febrian Ali terkait juga terkait dengan lokasi atau tempat saksi maupun terdakwa yang dihadirkan secara online.

"Karena kadang posisi lapasnya misanya cukup jauh, sehingga terkendala juga dengan jaringan," jelasnya.

Meskipun kadang terkendala jaringan, namun Febrian Ali mengatakan bahwa persidangan secara online di lingkup PN Banjarmasin berjalan dan baik.

Terlebih lagu lanjutnya dari hari ke hari, pihaknya pun terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menunjang persidangan secara online.

"MA memang mengarahkan agar persidangan secara modern tetap dilakukan, makanya kami pun terus memperbaiki sarana dan prasarana yang ada," pungkasnya. (ran)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved