Pilkada 2024
Bakal Digelar pada November 2024, Parpol di HSS Persiapkan Pilkada
Hulu Sungai Selatan (HSS) merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel yang bakal menggelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada).
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar pada November 2024.
Hulu Sungai Selatan (HSS) merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel yang bakal menggelarnya.
Sejumlah partai politik (parpol) telah melakukan persiapan menghadapi pemilihan bupati (pilbup).
Sementara ini Nasdem menunggu petunjuk dewan pimpinan pusat (DPP).
Baca juga: Dua Kader Gerindra Bersaing, Empat Nama Masuk Bursa Wali Kota Banjarmasin
Baca juga: Tower BTS Segera Hadir di Tebingsiring Tanahlaut, Blank Spot Bakal Teratasi Sampai Desa Tetangga
“Tapi untuk tahapan penjaringan dua bulan ke depan, sekitar pertengahan Mei sudah dimulai,” kata Kartoyo, pengurus Nasdem Kalsel yang juga Wakil Ketua DPRD HSS, Rabu (13/3).
Adapun kriteria calon yang akan diusung, Kartoyo mengatakan sesuai perintah DPP harus memiliki elektabilitasnya tinggi dan punya rekam jejak baik di masyarakat. “Loyal kepada partai dan mau melakukan perubahan yang lebih baik, khususnya dalam berdemokrasi,” katanya. Meski mengutamakan kader, Kartoyo menyatakan Nasdem tetap membuka peluang bagi orang luar.
Siapa calon yang mendekati partai besutan Surya Paloh ini? Kartoyo mengakui ada Syafrudin Noor (mantan Wabup Tapin) dan Husnan (kader Nasdem).
Mengenai kemungkinan mengusung Pj Bupati HSS Hermansyah, menurut Kartoyo, mungkin saja jika elektabilitasnya layak. “Memang sebelumnya kami yang mengusulkan Hermansyah menjadi Pj HSS,” katanya.
Sementara Ketua DPC PKS HSS Heri Rosadi menyatakan sudah melakukan komunikasi baik internal maupun dengan beberapa parpol lain menghadapi pilkada.
Meski berdasarkan hasil perhitungan PKS bakal mendapatkan enam kursi di DPRD HSS, terbanyak dibanding parpol lain dan bisa mengusung calon bupati sendiri, Heri mengatakan pihaknya tetap mencari teman koalisi.
Untuk calon bupati, Heri menyatakan pihaknya menjalankan amanat musda yaitu mengusung kader.
Ada empat nama yang muncul yakni Ardiansyah (Anggota DPRD Kalsel dan mantan Wabup HSS dua periode), Jafar (Ketua DPW PKS Kalsel), Syamsuri Arsyad (Wabup HSS periode 2018-2024) dan H Akhmad Fahmi (Ketua DPRD HSS). Namun siapa yang diusulkan DPW Kalsel ke DPP, Heri menyatakan belum bisa dipublis. “Masih berproses di tingkat pusat,”katanya.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar HSS HM Kusasi mengatakan penjajakan calon baik dari kader partai maupun di luar partai sudah dimulai.
Sambil menunggu tahapan di KPU, pihaknya telah melaksanakan persiapan internal. Mulai rapat konsulidasi tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.
Seperti halnya Nasdem, Partai Golkar juga menginginkan calon yang punya elektabilitas tinggi yang didukung hasil survei. Juga punya rekam jejak yang baik sehingga berpeluang menang.
“Buat apa mengusung calon yang tak dikenal masyarakat. Kalau pun terkenal kalau tidak disukai masyarakat juga kan berpotensi kalah,” ungkap Wakil Ketua DPRD yang kembali terpilih pada Pemilu 2024 tersebut.
Untuk saat ini, Kusasi menyebut memang sudah ada yang melamar ke Golkar, yaitu mantan Wabup Tapin Syafrudin Noor. Mengenai isu kemungkinan mengusung Pj Bupati HSS H Hermasyah, juga tak ditepis Kusasi. “Tapi secara pastinya belum melamar. Yang sudah melamar sebelum Pemilu tadi ya Syafrudin Noor, yang dikena panggilan Udin Anhar,”imbuhnya. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.