Selebrita

Uang Bulanan Kris Dayanti yang Lenyap Usai DPR RI, Kini Beda Nasib Dina Lorenza di Pileg Dapil Jatim

Kris Dayanti mengalami jalan terjal pada pileg 2024. Beda nasib Dina Lorenza, Ahmad Dhani dan Arzeti Bilbina. Ini uang bulanan yang lenyap usai DPR RI

|
Editor: Murhan
Instagram krisdayantilemos
Kris Dayanti bersama sosok kembaran patung lilinnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanyi yang juga politikus PDI Perjuangan Kris Dayanti mengalami jalan terjal pada pileg 2024.

Nasibnya beda dengan Ahmad Dhani, Dina Lorenza dan Arzeti Bilbina di Dapil Jatim dalam Pemilu 2024 ini.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Kris Dayanti atau akrab disapa KD, berhasil merajai daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) V.

Kris Dayanti meraih suara tertinggi di dapil yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang itu, meski merupakan pendatang baru.

Kala itu, ia mendulang 128.494 suara. Raihan suara tersebut melampaui sejumlah calon petahana, seperti Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ahmad Basarah.

Baca juga: Desy Ratnasari Senasib Kris Dayanti? Ini Raihan 74 Caleg Artis di Pileg, Pasha Ungu Lolos Duluan

Baca juga: Dulu Heboh Akad Nikah, Ini Nasib Verrell Bramasta dan Putri Zulhas di Pileg Dapil Jabar dan Lampung

Kesuksesan ini pun mengantarkan Kris Dayanti ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia ditempatkan sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Pada Pemilu 2024, Kris Dayanti kembali menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri di dapil yang sama, Jatim V.

Di dapil ini, PDI-P menjadi partai urutan kedua yang memperoleh suara terbanyak, mencapai 418.293 coblosan. Sementara, suara terbanyak di dapil Jatim V dicatatkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 526.332 suara.

Dihitung menggunakan metode konversi Sainte Lague yang diterapkan untuk pemilu legislatif di Indonesia, PDI-P berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini. I

ni berarti PDI-P kehilangan satu kursi DPR RI lantaran pada Pemilu 2019 partai banteng mendapat tiga kursi.

Dua kursi yang didapat PDI-P otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim V.

Ketua DPP PDI-P yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah menjadi caleg PDI-P yang mendapat suara terbanyak di dapil tersebut dengan perolehan 89.769 coblosan.

Sementara, posisi kedua ditempati oleh petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo yang meraih 81.020 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, Basarah dan Andreas Eddy diprediksi kembali mengamankan kursi anggota dewan.

Sementara, Kris Dayanti mengekor di urutan ketiga dengan 70.11 suara. Oleh karenanya, pelantun lagu Menghitung Hari itu terancam gagal kembali ke Senayan.

Dengan kegagalan ini, uang bulanan Kris Dayanti sebagai anggota DPR RI bakal lenyap.

Beberapa waktu lalu, Kris Dayanti membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.

Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.

Penyanyi Krisdayanti (kiri) dan Mulan Jameela (kanan) usai dilantik menjadi anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).

Penyanyi Krisdayanti (kiri) dan Mulan Jameela (kanan) usai dilantik menjadi anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR. Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?

Baca juga: Penampakan Nunung Muda Tuai Pujian, Pantas Kadir Hingga Tarzan Srimulat Berebut Cintanya

Baca juga: Pembuktian Happy Asmara dan Gilga Sahid Lewat Lagu Manot, Belum Sehari Trending No 1 di YouTube

Gaji dan tunjangan anggota DPR

Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut rinciannya:

Gaji pokok

  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan melekat

  • Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
  • Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
  • Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
  • Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan

  • Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan kehormatan

  • Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi

  • Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

  • Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000

Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000 Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Fasilitas lain

Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.

Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.

Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.

6 Gagal dan 3 Lolos

Enam dari sembilan artis yang maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2024 melalui daerah pemilihan Jawa Timur dipastikan tidak lolos ke Senayan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Jawa Timur hingga Senin (11/3/2024), hanya tiga caleg dari kalangan artis yang lolos ke Senayan.

Tiga artis yang dipastikan lolos ke Senayan itu yakni Ahmad Dhani dari Partai Gerindra di daerah pemilihan Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) dengan perolehan 134.000 lebih suara.

Arzeti Bilbina dari PKB dapil Jatim I dengan perolehan suara 62.793 suara. Arzeti adalah caleg petahana di dapil tersebut.

Lalu ada Dina Lorenza dari Partai Demokrat di Dapil III (Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi). Dia berhasil memperoleh 52.983 suara.

Sementara 6 artis yang tidak lolos ke Senayan adalah Andre Hehanussa dari PDI-P di dapil Jatim 1 dengan perolehan 14.912 suara, Krisna Mukti dari Partai Nasdem di Dapil Jatim 1 yang hanya mendapatkan 2.880 suara.

Chef Arnold Purnomo yang hanya mendapat 6.951 suara. Partai Perindo juga gagal masuk Senayan karena tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Lucky Perdana dari PDI-P di Dapil Jatim III. Dia hanya mendapat 30.410 suara. Venna Melinda dari Partai Perindo Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulungagung) dengan perolehan hampir 14.000 suara.

Krisdayanti dari Dapil Jatim V (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu). Caleg petahana dari PDI-P ini gagal setelah mendapatkan 70.000 lebih suara.

Baca juga: Satu Penyebab Kiky Saputri Keguguran Kala Hamil 10 Minggu, Khairi: Dokter Bilang Ini Opsi Terakhir

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved