Berita Tanahbumbu

Temukan Tempat Karaoke Ini Tetap Beroperasi, Petugas Lihat Botol Miras di Meja Room

Satpol PP dan Damkar Tanahbumbu menemukan Satu tempat karaoke tengah beropasi menerima tamu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Botol minuman keras di salah satu THM yang nekat buka disaat bulan Ramadan Rabu (20/3/2024), jam 01.17 Wita 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN -  Razia yang digelar Selasa (19/3/2024)  malam, Satpol PP dan Damkar Tanahbumbu menemukan Satu Tempat Hiburan Malam (THM) tengah beroperasi.

Tempat karaoke yang berlokasi di pesisir Kota Kecamatan Simpang Empat kepergok sedang beroperasi menerima tamunya. 

Saat itu, Satpol PP yang mendengar seperti ada musik  sedang diputar itu pun mencoba untuk masuk ke tempat karaoke ini. 

Setelah diperiksa satu persatu room mereka, ternyata ada salah satu room yang sedang dipakai untuk tamu mereka. 

Baca juga: Tegakan Perda Ramadan, Satpol PP Gelar Razia THM di Tanahbumbu

Baca juga: Kisah Wanita Pekerja Warung Malam. Harus Berpakaian Seksi dan Rela di Peluk-Peluk hingga Dicium Tamu

Baca juga: Ciduk 2 Pria Ini Saat Gerebek Rumah di Sungai Malang, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 8 Paket Sabu

Terlihat di dalam ruangan itu, juga ada sebotol bir, empat botol air mineral putih, snack dan sebungkus permen, yang terbuka di atas meja room. 

Namun belum sempat diminta keterangan, tamu karaoke ini sudah keburu kabur.

Dengan temuan itu, patroli yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Tanahbumbu Syaikul Ansari memanggil pengelolaan tempat karaoke ini. 

Mereka menanyakan terkait beberapa pertanyaan terkait temuan yang mereka dapatkan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut Syaikul mengedukasi dan meminta  THM ini, agar tidak beroperasi lagi  selama Ramadan sebagai bentuk saling menghargai di bulan yang suci ini. 

Baca juga: Razia Penginapan di Banjarmasin, Polisi Amankan 12 Muda-mudi Ngamar, 4 Pasang Diduga Mesum

“Selanjutnya kita berikan surat peringatan, kalau masih tidak mengindahkan teguran dari kami ini, maka bisa saja kami menutup dan mencabut izin operasi mereka, “ tegas Syaikul. 

Dari patroli ini ada beberapa,  THM yang di layangkan surat teguran ini. 

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri) 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved