Serambi UmmaH
Gara-gara Tak Kuat Tahan Nafsu, Pengantin Baru Akhirnya Beri Makan 60 Orang Miskin
Dalam Islam, ada tujuh golongan yang tidak diwajibkan berpuasa oleh Allah SWT, bahkan ada yang diharamkan untuk berpuasa
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ramadan jadi bulan yang paling dinanti umat Islam karena berlimpahnya pahala. Alhasil, kaum muslim berlomba perkuat ibadah dan berbuat kebaikan. Termasuk berpuasa sebulan penuh.
Namun, tak semua bisa melakukannya. Antara lain karena sakit, usia uzur, dalam perjalanan jauh atau tak tahan menahan lapar dan dahaga.
Bagi kaum hawa, ada tamu bulanan atau mens. Pada kondisi ini muslimah tidak diperkenankan berpuasa lantaran syarat sahnya puasa adalah bersih atau suci dari haid dan nifas.
Dalam Islam, ada tujuh golongan yang tidak diwajibkan berpuasa oleh Allah SWT, bahkan ada yang diharamkan untuk berpuasa. Pertama adalah anak kecil yang belum balig, kedua perempuan yang sedang haid dan nifas.
Ketiga orang yang sangat tua, namun mesti diganti dengan cara membayar fidyah. Keempat orang yang sakit yang menurut keterangan dokter tidak disarankan puasa untuk menjaga kesehatannya.
Kemudian yang kelima musafir, namun wajib mengganti di kemudian hari. Keenam non-muslim dan yang ketujuh adalah orang gila atau hilang akal.
Bagi yang tidak bisa menjalankan puasa, tetap harus mengganti pada lain hari atau bisa dengan cara membayar fidyah.
Hal ini tertuang pada surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya;
”(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ahmad Bustani termasuk yang punya pengalaman tak full berpuasa Ramadan. "Itu pada Ramadan lima tahun lalu pas kerja jadi kuli di lapangan terbuka. Panasnya minta ampun, sampai pahit air liur dan hampir pingsan. Akhir pecah puasa saya," kenangnya, Kamis (21/3).
Warga Angsau, Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengaku kala itu puasanya bolong sepekan.
Sebenarnya, ada keinginan untuk berhenti bekerja di lokasi proyek pemasangan tiang pancang tersebut, namun di sisi lain dia harus menghidupi anak istri.
Bustani kemudian mengganti utang puasanya tersebut pada bulan Syawal. "Saya bayar sekalian dengan puasa enam hari bulan Syawal. Saya dengar tausiah ustadz di radio, bisa diniatkan dua sekaligus yaitu puasa enam dan bayar utang puasa," paparnya.
Sejak itu, pada Ramadan tahun-tahun berikutnya Bustani hindari bekerja di lapangan terbuka karena sangat berat lantaran terik matahari dan tenaga yang cepat terkuras.
"Alhamdulillah setelah itu puasa Ramadan saya lancar, umumnya tunai sebulanan. Pernah juga bolong karena pas kebetulan sakit," ucap bapak tiga anak ini.
Ramadan 2024
Ramadan 1445 Hijriah
puasa ramadan
Batal Puasa
Berhubungan Intim
Membayar Fidyah
memberi makanan
fakir miskin
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |
|
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |
|
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir |
|
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun |
|
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.