Selebrita
Ada Pasha Ungu dan Dina Lorenza, Ini 8 Nama Artis yang Tokcer di Pemilu Pertamanya Jadi Caleg DPR RI
Simak 8 artis yang tokcer amankan kursi DPR RI di Pemilu pertamanya jadi Caleg. Ada Pasha Ungu hingga Dina Lorenza.
Sebagai petahana, penyanyi Ibunda Aurel Hermansyah dan istri Raul Lemos itu tetap mendapat gaji tiap bulannya berupa uang pensiun DPR RI.
Diketahui, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-224, gagal merebut kursi wakil rakyat.
Lantaran, ia kalah suara dibandingkan dua rekannya dari PDIP, Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo, di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V.
Di dapil Jatim V sendiri, PDIP berhasil mendapatkan dua kursi di Senayan.
Sementara, ada artis-artis yang belum beruntung menjadi wakil rakyat lantaran perolehan suara partai mereka tidak memenuhi syarat parliementary threshold sebesar empat persen.
Padahal, beberapa di antaranya meraup suara yang cukup banyak.
Seperti caleg dari PSI, ada Giring Ganesha dan istrinya, Cynthia Riza; hingga Helmy Yahya.
Uang Pensiun Anggota Dewan
Meski bakal tak lagi jadi anggota DPR RI, Kris Dayanti akan tetap mendapat gaji tiap bulannya berupa uang pensiun.
Anggota DPR RI yang merupakan salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara usai masa jabatannya selesai.
Para pejabat di Senayan itu akan menerima pensiunan seumur hidup kendati jabatannya hanya lima tahun per periode masa jabatan
Penyaluran pensiunan DPR serta lembaga tinggi negara diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.
"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun," bunyi pasal 13 UU 12/1980.
Pembayaran pensiun diberikan kepada MPR dan DPR secara penuh jika masih sehat.
Jika meninggal maka pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali ia masih memiliki suami/istri, maka akan tetap diberikan dana pensiun. Namun, nilainya berkurang dari saat penerima masih hidup.
Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.
Mimpi Aneh Aji Darmaji Sebelum Mpok Alpa Meninggal Dunia Terungkap, Raffi Ahmad Juga Dapati Firasat |
![]() |
---|
Ruben Onsu Hampir Kehabisan Oksigen Saat Menyelam Bareng Luna Maya, Ternyata Nekat Lakukan Ini |
![]() |
---|
Nasib Sopir Taksi Online yang Bawa Asisten Nikita Mirzani Angkut Uang Reza Gladys, Pilu Mobil Disita |
![]() |
---|
Anak Sulung Bongkar Fakta Rumah Tangga Andre Taulany dan Rien Wartia, Biang Masalahnya Pun Terungkap |
![]() |
---|
Keadaan Raffi dan Raffa Ahmad Bayi Kembar Mpok Alpa Sepeninggal Ibunya, Ada yang Terus Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.