Lebaran 2024

Penjelasan Boleh Tidaknya Zakat Fitrah Diberikan Langsung ke Fakir Miskin & Siapa yang Berhak Dapat

Bagaimana jika ingin memberikan langsung zakat fitrah kepada fakir miskin tanpa lewat amil zakat, ini penjelasannya

Editor: Rahmadhani
baznas.go.id
Ilustrasi zakat fitrah. Inilah jawaban & penjelasan dari pertanyaan yang kerap diajukan oleh umat muslim ketika menjelang Lebaran adalah, apakah boleh memberikan zakat fitrah langsung kepada fakir miskin, tidak melalui amil zakat. 

Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika bulan Ramadhan.

Mengutip dari baznas.go.id, dalam hadist Ibnu Umar ra mengenai zakat fitrah tertulis bahwa "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)."

Zakat diartikan sebagai amalan yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah nantinya akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).

Nantinya zakat dibagikan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Golongan Penerima Zakat

Melansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut golongan penerima zakat fitrah yang sah:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Orang miskin adalah golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Golongan orang miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan untuk menerima zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved