Berita Banjarbaru

Dorong Indeks KIP Jadi Daerah Informatif, SKPD Pemprov Kalsel Diminta Aktifkan PPID

Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim menekankan seluruh SKPD di lingkup Pemprov setempat untuk mengaktifkan PPID

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim menyampaikan materi saat Asistensi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (28/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalimantan Selatan terus didorong agar menjadi daerah informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, M Muslim menekankan seluruh SKPD di lingkup Pemprov setempat untuk mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Hal itu disampaikan saat acara Asistensi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (28/3/2024).

“Kita harus melakukan penguatan dan digitalisasi terhadap fasilitas yang ada agar masyarakat mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

Baca juga: Siapkan 57 Angkutan Mudik Gratis, Pemprov Kalsel Segera Bagikan Link Pendaftaran

Baca juga: Target Tampung 1.000 Warga, Pemprov Kalsel Siapkan 61 Bus untuk Mudik Gratis 2024

Menurutnya, penguatan PPID merupakan hal yang penting untuk mendorong IKIP Provinsi Kalsel meningkat menjadi Daerah Informatif.

“Saat ini kita berada pada kategori Daerah Menuju Informatif, tinggal selangkah lagi menuju Daerah Informatif. Kita akan terus mensinergikan upaya kita dengan SKPD terkait agar di 2024 ini kita bisa naik menjadi Daerah Informatif,” tuturnya.

Muslim mengatakan, Diskominfo Kalsel juga berkomitmen untuk memperkuat Komisi Informasi di daerah sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap informasi.

“Dari sisi kelembagaan, kita memperkuat Komisi Informasi di daerah. Jadi kita memfasilitasi dari kesekretariatan dan sarana prasarana untuk melakukan mediasi atau melaksanakan sidang sengeketa informasi,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Tersedia 1.618 CASN Pemprov Kalsel, PPPK Dapat Formasi Terbesar

Agar bisa meningkat menjadi Daerah Informatif, Provinsi Kalsel harus mencapai nilai minimal 90 poin untuk IKIP.

“Saat ini nilai indeks keterbukaan informasi publik kita sebesar 83,7 persen, dan kita akan terus tingkatkan hingga bisa sampai 90 poin,” tuturnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved