Berita Banjarbaru
Dorong Indeks KIP Jadi Daerah Informatif, SKPD Pemprov Kalsel Diminta Aktifkan PPID
Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim menekankan seluruh SKPD di lingkup Pemprov setempat untuk mengaktifkan PPID
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalimantan Selatan terus didorong agar menjadi daerah informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, M Muslim menekankan seluruh SKPD di lingkup Pemprov setempat untuk mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal itu disampaikan saat acara Asistensi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (28/3/2024).
“Kita harus melakukan penguatan dan digitalisasi terhadap fasilitas yang ada agar masyarakat mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.
Baca juga: Siapkan 57 Angkutan Mudik Gratis, Pemprov Kalsel Segera Bagikan Link Pendaftaran
Baca juga: Target Tampung 1.000 Warga, Pemprov Kalsel Siapkan 61 Bus untuk Mudik Gratis 2024
Menurutnya, penguatan PPID merupakan hal yang penting untuk mendorong IKIP Provinsi Kalsel meningkat menjadi Daerah Informatif.
“Saat ini kita berada pada kategori Daerah Menuju Informatif, tinggal selangkah lagi menuju Daerah Informatif. Kita akan terus mensinergikan upaya kita dengan SKPD terkait agar di 2024 ini kita bisa naik menjadi Daerah Informatif,” tuturnya.
Muslim mengatakan, Diskominfo Kalsel juga berkomitmen untuk memperkuat Komisi Informasi di daerah sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap informasi.
“Dari sisi kelembagaan, kita memperkuat Komisi Informasi di daerah. Jadi kita memfasilitasi dari kesekretariatan dan sarana prasarana untuk melakukan mediasi atau melaksanakan sidang sengeketa informasi,” ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Tersedia 1.618 CASN Pemprov Kalsel, PPPK Dapat Formasi Terbesar
Agar bisa meningkat menjadi Daerah Informatif, Provinsi Kalsel harus mencapai nilai minimal 90 poin untuk IKIP.
“Saat ini nilai indeks keterbukaan informasi publik kita sebesar 83,7 persen, dan kita akan terus tingkatkan hingga bisa sampai 90 poin,” tuturnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)
Kalimantan Selatan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Diskominfo Kalsel
| 15 Ribu Porsi Soto Banjar Jadi Sajian Utama HUT ke-27 Kota Banjarbaru, Menteri UMKM Beri Apresiasi |
|
|---|
| Dari Banjarbaru, Menteri Maman Abdurrahman Soroti Ancaman Barang Impor Ilegal Bagi Pertumbuhan UMKM |
|
|---|
| Heboh Perkelahian 2 Pria di Tepi Jalan A Yani Banjarbaru, Terekam Ponsel Warga Ada Bawa Pisau |
|
|---|
| Bertahan di Tengah Lonjakan Harga, Pedagang Kecil di Banjarbaru Beralih ke Plastik Daur Ulang |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Banjarbaru Alami Penurunan, Telur Itik Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/M-Muslim-menyampaikan-materi-saat-Asistensi-Penguatan-PPID.jpg)