KOMPAS.com / Firda Rahmawan)
Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berfoto bareng para pengacara kondang yang mewakili pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menjelang sidang perdana sengketa Pilpres 2024. Pantauan Kompas.com, Ganjar-Mahfud memasuki ruang sidang MK lalu bersalaman dengan para pengacara Prabowo-Gibran, seperti Yusril Ihza Mahendra, Fahri Bachmid, dan Otto Hasibuan.
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Advokat senior dari TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat membacakan sebagian dari tuntutan atau petitum. Adapun petitum mereka, di antaranya; Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024
Mendiskualifikasi H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilu Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023
Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024. (Tribun Network/Yuda/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.