Selebrita
Segini Uang THR Terakhir Krisdayanti di DPR RI, Beda Nasib Desy Ratnasari dan Mulan Jameela di Pileg
Segini Uang THR terakhir Kris Dayanti menjadi anggota DPR RI. Nasibnya berbeda dengan artis Mulan Jameela dan Kris Dayanti di pileg 2024.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tahun ini menjadi periode terakhir Kris Dayanti menjadi anggota DPR RI. Nasibnya berbeda dengan artis petahana lainnya seperti Mulan Jameela dan Kris Dayanti di pileg 2024.
Meski begitu, Krisdayanti masih bisa menikmati uang THR terakhir dalam masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Sebelumnya, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 gagal kembali terpilih di Pileg 2024 ini.
Hal serupa juga dialami Venna Melinda yang pernah jadi anggota DPR RI pada periode 2009-2014.
Kemudian, Ingrid Kansil yang pernah menjadi anggota DPR RI pada 2009-2014 juga kembali gagal terpilih.
Pelawak Komar yang pernah duduk di DPR RI pada periode 2004-2009, juga kembali gagal pada pemilu kali ini.
Baca juga: Satu Sebab Sandra Dewi Bisa Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Kata Pakar Hukum
Baca juga: Gaji Verrell Bramasta di DPR RI Disumbangkan untuk Rakyat Miskin, Venna Melinda Ingatkan Satu Hal
Sementara, Kris Dayanti akan meninggalkan gedung DPR di akhir masa jabatannya setelah Anggota DPR RI terpilih tahun 204-2029 dilantik.
Diketahui, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-224, gagal merebut kursi wakil rakyat.
Lantaran, ia kalah suara dibandingkan dua rekannya dari PDIP, Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo, di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V.
Di dapil Jatim V sendiri, PDIP berhasil mendapatkan dua kursi di Senayan.
Terlepas dari itu, aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti.
Tak hanya ASN, Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Anggota DPR RI juga mendapatkannya.
Dilansir dari Kompas.id, jika merujuk ketentuan besaran gaji presiden berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Adapun gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni Ketua DPR RI sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Nasib Jonathan Frizzy Saat Mendekam di Tahanan, Penyakit Berbahaya Mencuat Usai Operasi Ambien |
![]() |
---|
Arsenal Salah Beli Gyokeres Rp1,6 T? Kini Tampil Mengecewakan Lagi, Mikel Arteta Beri Pembelaan |
![]() |
---|
Tegas Tak Gimmick, Sarwendah Kuak Keseriusan Hubungan dengan Giorgio Antonio, Fix Ganti Ruben Onsu? |
![]() |
---|
Chelsea Selangkah Lagi Gaet Xavi Simons, Liverpool Kena Efek Domino, Skuad Arne Slot Bisa Dipreteli |
![]() |
---|
Kelakuan Baby Lily Anak Raffi Ahmad Minta Salim Kala Jumpa Orang Terekam, Cara Didik Nagita Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.