Selebrita

Aghnia Punjabi Dituding Telat Bayar Gaji, Pengacara Beber Sisi Lain Penganiayaan Anak Selebgram

Sisi lain kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi diungkap. Pengacara tersangka sentil soal pembayaran gaji.

|
Editor: Achmad Maudhody
Kolase Tribunnews/ Instagram
Selebgram Aghnia Punjabi dan pengasuhnya berinsial IPS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi tengah jadi sorotan.

Bagaimana tidak, pelaku penganiayaan terhadap anak tiga tahun itu tak lain adalah pengasuhnya sendiri.

Hal itu awalnya diviralkan oleh Ibu korban, Emy Aghnia Punjabi.

Aghnia juga mempolisikan sang pengasuh bermodal bukti rekaman CCTV.

Pelaku berinisial IPS pun kini sudah berstatus tersangka.

Baca juga: Aghnia Punjabi Geram Dituding Telat Bayar Gaji Pengasuh Anak, Beber Bukti Transfer

Baca juga: Lokasi Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Digeledah Penyidik Kejagung, Kawasan Elit di Jaksel

Namun di balik itu, sisi lain dalam kasus ini diungkap pengacara tersangka, Heri Budi.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024) dikutip dari TribunMataram.com.

Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lanatran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Rekam jejak IPS diungkap mantan majikan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved