Berkah Ramadan
Buka Puasa Bersama Sesuai Anjuran Nabi, Datangkan Keberkahan
hukum buka puasa bersama dalam Islam menjadi anjuran Nabi Muhammad SAW, meski tidak wajib, nabi menganjurkan untuk makan bersama
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Lalu bagaimana bila yang diberikan adalah sepaket makanan komplit dengan lauk beraneka macam hingga orang yang berbuka merasa kenyang? Ini dari sisi memberi makan kepada orang yang berpuasa.
Mengundang orang untuk berbuka bersama juga berarti mengundang orang untuk menjadi tamu di rumahnya. Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad mengutip beberapa hadis yang menuturkan tentang keutamaan menjamu tamu di antaranya:
Diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailamai dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang tamu mengunjungi suatu kaum maka ia masuk dengan membawa rezekinya dan bila keluar ia keluar dengan membawa dosa-dosa kaum itu.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Hibban bin Abi Jandah, “Sesungguhnya sedekah yang paling cepat sampai ke langit adalah bila seseorang menyiapkan makanan yang baik lalu ia mengundang saudara-saudaranya untuk menikmatinya” (Zainudin Al-Malibari, Irsyadul ‘Ibaad [Jakarta: Darul Kutul Al-Islamiyah, 2010], hal. 82)
Dalil tentang buka puaasa bersama; Barang siapa yang menafkahkan hartanya untuk bersedekah memberi makan orang yang berpuasa, maka akan mendapat kebajikan sempurna dan keberkahan dalam hidup, salah satunya dengan memberi makan orang yang berpuasa.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga." (HR Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192,
Namun dalam bulan puasa ini untuk berbuka bersama dianjurkan dengan anjuran sesuai dengan yang ada dalam Al Quran dan Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh sahabat kanjeng Nabi SA.
Berdasarkan Al Qur'an dalam firman Allah SWT: "...Tidak ada halangan bagimu untuk makan bersama mereka atau sendirian..." (QS. An-Nur: 61).
Nabi Muhammad Saw menganjurkan untuk makan bersama, meski tidak wajib, sebab makan bersama bisa mendatangkan keberkahan bagi keluarga.
Makan buka puasa bersama-sama diharapkan akan membawa keberkahan bagi semua yang mengikutinya.
Hukum buka puasa bersama atau bukber sebenarnya sudah dituntun oleh Nabi Muhammad SAW seperti dalam Syariat Islam. Hal ini dijelaskan oleh Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
Adab buka puasa, menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib).
Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib. Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca Basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat Bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Apabila lupa membaca Basmalah sebelum makan, maka ketika ingat membaca Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (Dengan Nama Allah sejak awal dan akhir makan/minum).
Kemudian makan kurma, disunahkan ganjil tiga butir atau lebih misalnya lima butir), terutama kurma basah (ruthab), bila tidak ada kurma basah, maka dengan kurma kering (tamr).
Majelis Taklim di Pelaihari Ini Rutin Salurkan Paket Lebaran Tiap Ramadan, Juga Asuh Anak Yatim |
![]() |
---|
Ketika Rasulullah Mudik ke Kampung Halaman, 8 Tahun Tinggalkan Kota Mekkah |
![]() |
---|
Berkah Ramadan, Mahasiswa STIENAS Banjarmasin Berbagi ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Laksanakan Kado Ramadan, Lazismu Banjar dan Pengurus Masjid At Taqwa Salurkan Ratusan Paket Sembako |
![]() |
---|
Berkah Ramadan, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga di Dua Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.