Berkah Ramadan

Ketika Rasulullah Mudik ke Kampung Halaman, 8 Tahun Tinggalkan Kota Mekkah

Rasulullah SAW pulang ke Mekkah pada 20 Ramadhan tahun 8 Hijriah setelah hampir 8 tahun dipaksa untuk keluar dari kampung halamanya

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Munfiq Rosandi Multihakiki SPd CLQ, CILQ, CIET. 

Ustadz Munfiq Rosandi Multihakiki, Pengajar Pondok Pesantren Nurul Fikri Banjarbaru & SDN 1 Landasan Ulin Utara


BANJARMASINPOST.CO.ID - Pulang kampung telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia yang merupakan momen silaturahmi bagi perantau bersama keluarga dan handai taulan.

Bagi yang sukses bekerja di kota, pulang kampung juga bentuk aktualisasi pencapaian diri kepada publik di tempat kelahiran.

Pulang kampung indentik dengan silaturahmi hal ini sesuai dengan firman Allah SWT;  “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali (QS Al-Qashash [28]: 85). 

Rasulullah SAW pulang ke Mekkah pada 20 Ramadan tahun 8 Hijriah setelah hampir 8 tahun dipaksa untuk keluar dari kampung halamanya. 

Bahkan Rasulullah SAW mudik ketika pristiwa Fathu makkah, hal ini lah menujukan tradisi mudik sangat baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam selama tidak ada unsur yang haram di dalamnya.

Kalau mudik dihiasi dengan maksiat seperti zina, mabuk, judi narkoba. maka ini hukumnya haram dan tidak dibenarkan oleh syariat. 

Saya mengimbau kepada warga Indonesia secara global, ketika mudik mantapkan niat untuk mencapai ridha Allah SWT melalui silahturahmi keluarga. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved