Selebrita

Isi Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Disorot Pakar, Bisa Bawa sang Artis ke Penjara

Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi perbincangan. Isi perjanjian pranikah bisa seret Sandra ke penjara.

|
Editor: Murhan
bridestory.com
Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat menikah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi jadi perbincangan.

Kini, ada kemungkinan jika Sandra Dewi ikut terseret kasus yang merugikan negara Rp 271 triliun itu.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

Baca juga: Sosok RBS si Bos Besar Suami Sandra Dewi di Kasus Korupsi Rp 271 T, Harvey Moeis Cuma Kaki Tangan

Baca juga: Gaji Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terungkap Hanum Mega, Kalahkan Gaji PNS

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Adapun suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved