Selebrita

Bukan Semua Dimakan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Advokat Ini Beber Asal-usul Angka Kerugian Rp 271T

Pengacara ini beber asal usul taksiran kerugian negara dalam kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi mendekam di tahanan usai jadi tersangka korupsi.

Ia ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung usai diduga terlibat dalam mega korupsi seputar pertambangan timah.

Tak cuma sendiri, ada belasan tersangka lainnya yang juga turut ditahan bersama Harvey.

Diungkap, taksiran kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 271 triliun lebih.

Namun tak sedikit yang salah kaprah soal taksiran kerugian yang dimaksud penyidik.

Baca juga: Berapa Uang Jatah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dari Rp 271 Triliun? Otto Hasibuan Beri Pencerahan

Baca juga: Sosok Lolly dan Vadel Badjideh Terekam CCTV Pukul 3 Pagi, Nikita Mirzani Ngaku Heran: Ngapain

Terkait hal ini pengcara Otto Hasibuan memberikan penjelasan soal asal-usul angka taksiran kerugian tersebut.

Otto Hasibuan mengatakan, bahwa nominal tersebut merupakan kalkulasi dari akibat kerusakan lingkungan.

Sehingga dari situ dihitung kerugiannya mencapai Rp 271 triliun.

"Ini adalah akibat daripada kerugian kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah sana, maka dihitung oleh mereka bahwa kerugian itu menjadi Rp 271 triliun," ungkap Otto Hasibuan dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).

Otto pun menyebut hal itu bukanlah keseluruhan uang yang diambil oleh para tersangka dalam kasus korupsi.

"Jadi tidak directly uang yang diambil itu sebesar itu, tapi dihitung akibat daripada kerusakan lingkungan," katanya.

Lebih lanjut, soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat, mertua Jessica Mila itu menuturkan saat ini tak bisa menduga-duga.

Menurutnya, terlalu dini untuk menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus ini.

"Ya tergantung lah, kita tidak bisa menduga-duga ya."

"Kita terlalu dini kalu kita tuduh istri ikut," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved