Selebrita

Bukan Semua Dimakan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Advokat Ini Beber Asal-usul Angka Kerugian Rp 271T

Pengacara ini beber asal usul taksiran kerugian negara dalam kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Namun saat ini Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Rekening maupun aset Harvey Moeis kemudian telah dilakukan penyitaan salah satunya mobil Rolls-Royce.

Tribunnews kemudian menelusuri situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW yang sempat dipamerkan sang artis di Instagram ceritanya waktu itu.

Data didapat dimana mobil Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc nyatanya telat membayar pajak.

Terhitung sudah 29 hari atau jatuh tempo pada 4 Maret 2024 mobil milik Sandra Dewi telat membayar pajak.

Dimana Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300, kemudian denda keterlambatan Rp 1.995.700 dan biaya lain dengan total yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Namun saat ini mobil mewah tersebut terparkir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tidak hanya Rolls-Royce namun Kejagung menyita satu mobil lainnya dengan tipe Mini Cooper.

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam.

Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing.

Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Baca juga: Pilunya Ucapan Polos Anak Anggi Pratama di Pusara Stevie Agnecya, Jojo : Mami Tidur?

Baca juga: Berapa Uang Jatah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dari Rp 271 Triliun? Otto Hasibuan Beri Pencerahan

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved