Berita Banjarmasin

Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4, 8 Kg Sabu, Empat Pelaku Disergap di Lokasi Berbeda

Sebanyak 4,8 kilogram Sabu-sabu gagal beredar di kalimantan Selatan, ini akibat aksi Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap para pengedar

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel saat menggelar rilis pengungkapan narkoba jenis sabu. Peredaran Sebanyak 4,8 Kg sabu berhasil digagalkan petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan peredaran Sabu-sabu di wilayah Kalimantan Selatan

Tercatat setidaknya ada empat tersangka yang diamankan, yang merupakan hasil pengungkapan dari Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

"Ada empat tersangka dari tiga Laporan Polisi (LP), dan barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 4,8 KG sabu," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH.

Adapun tiga di antara empat tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing-masing adalah berinisial AR, KH dan MA.

Kombes Pol Kelana Jaya menambahkan dari tiga LP tersebut yang terbilang menarik adalah modus dari AR dan KH.

AR dan KH diamankan oleh jajaran Subdit 3 pada Sabtu (30/3/2024) di Jalan Pramuka, Banjarmasin.

Diamankannya AR dan KH ini sendiri bermula dari adanya informasi yang didapat petugas bahwa akan ada transaksi sabu di sekitar lokasi.

Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan data scientific melalui aplikasi Berdasi.

Baca juga: Bawa Sabu 1 Kg, Pria Asal Aceh Diringkus Di Kalsel, Sabu Disimpan Dalam Tas Ransel

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Selasa 2 April 2024, Imbas Magnitudo 3,8 di Laut, Cek Pusat Gempa Terbaru

Setelah mendapatkan data tentang ciri-ciri orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu, kemudian petugas melakukan pemantauan/survilance di sekitar TKP.

Kemudian setelah melihat ciri-ciri kedua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, ditemukan 4 (empat) paket sabu di dalam kotak kardus yang dibawa oleh AR dan KH. 

Setelah ditanyakan kepada kedua terlapor tentang sabu tersebut, kedua terlapor mengakui bahwa telah menyimpan dan menguasai sabu tersebut menggunakan sepeda motor untuk dibawa pulang ke rumah AR.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dibawa menggunakan bagasi pesawat. Sabu dipress dan dimasukkan dalam kardus berisi makanan," katanya, Senin (2/4/2024) siang.

Ditambahkan juga oleh Kombes Pol Kelana Jaya bahwa pengungkapan ini sendiri bermula dari pengembangan petugas.

Disinggung apakah modus membawa sabu melalui bagasi pesawat dengan dimasukkan dalam kardus makanan ini modus baru, Kombes Pol Kelana Jaya pun belum memastikan.

"Masih akan kami dalami. Karena kalau dilihat dari bungkusan/kemasannya berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang kami amankan," katanya didampingi oleh Kasubdit 3 AKBP Zaenal Arifin dan juga Kasubdit 2 AKBP Dedy.

Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved