Selebrita
Berapa Uang Jatah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dari Rp 271 Triliun? Otto Hasibuan Beri Pencerahan
Kerugian akibat kasus korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun. Berapa uang bagian dari Harvey Moeis si suami Sandra Dewi? Otto Hasibuan jelaskan ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nilai kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah mencapai Rp 271 triliun. Lantas berapa uang bagian dari Harvey Moeis si suami Sandra Dewi?
Nah, pengacara Otto Hasibuan memberikan penjelasan terkait analisanya soal kasus ini.
Mertua Jessica Mila itu lantas menyinggung soal kerugian yang dialami negara hingga Rp 271 triliun.
Penjelasan Otto Hasibuan itu dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).
Otto Hasibuan memberikan penjelasan soal nominal dari kerugian tersebut.
Dia mengatakan, bahwa nominal tersebut merupakan kalkulasi dari akibat kerusakan lingkungan.
Sehingga dari situ dihitung kerugiannya mencapai Rp 271 triliun.
Baca juga: Isu Raffi Ahmad Tampung Rp 1000 Triliun Mencuat Efek Kasus Harvey Moeis, Nagita: Pencucian Uang Apa?
Baca juga: Tindakan Siti Badriah Tanggapi Isu Krisjiana dan Angela Gilsha Cinlok, Singgung Soal Batasan
"Ini adalah akibat daripada kerugian kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah sana, maka dihitung oleh mereka bahwa kerugian itu menjadi Rp 271 triliun," ungkap Otto Hasibuan.
Otto pun menyebut hal itu bukanlah keseluruhan uang cash yang diambil oleh para tersangka dalam kasus korupsi.
"Jadi tidak directly uang yang diambil itu sebesar itu, tapi dihitung akibat daripada kerusakan lingkungan," katanya.
Lebih lanjut, soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat, mertua Jessica Mila itu menuturkan saat ini tak bisa menduga-duga.
Menurutnya, terlalu dini untuk menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus ini.
"Ya tergantung lah, kita tidak bisa menduga-duga ya."
"Kita terlalu dini kalu kita tuduh istri ikut," tuturnya.
Ia menilai bahwa terkadang seorang istri juga tak mengetahui secara pasti hasil uang yang didapatkan oleh suaminya.
"Karena kadang-kadang kan istri itu kan juga enggak tahu menahu soal apa yang dikerjakan suami."
"Tahunya istri dapat duit, tentu ya dipakai," terangnya.
Di sisi lain, Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak sebagai warga negara dan advokat, melaporkan sang artis ke Kejaksaan Agung, hari ini, Selasa (2/4/2024).
"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."
"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," kata seorang perwakilan PHPK, masih dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," sambungnya.
Menurut pihak PHPK, Sandra Dewi layak dimiskinkan buntut gaya hidup mewah dipamerkan selama ini.
Selain itu, Sandra Dewi juga dinilai ikut menikmati aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
"Pada intinya kami PHPK meminta bagi siapapun keluarga yang menikmati hasil daripada korupsi harus dimiskinkan."
"Jadi sikat habis penikmat harta hasil korupsi," tandasnya.
Baca juga: Tetiba Ramai Perjodohan Irish Bella dan Anggi Pratama Suami Stevie Agnecya, Postingan Ini Pemicunya
Baca juga: Sebab Utama Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Akhirnya Terkuak, IPS Sentil Masalah Gaji
Tak Ada Sandra Dewi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledhan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Terlihat dokumentasi penggeledahan yang di dapat dari pihak Kejagung RI beberapa orang berada di dalam rumah mewah milik Sandra Dewi.
Namun tidak ada sosok Sandra Dewi dalam beberapa foto penggeledahan tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik.
Kemudian kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi.
Terkait adanya aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Rolls Royce Disita
Mobil Rolls Royce impiannya sempat membersamai kehidupan mewah Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita.
Ya, mobl Rolls Royce adalah satu diantara dua mobil milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penyitaan dua mobil mewah ini buntut terseretnya Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam.
Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing.
Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Baca juga: Pria Gagah Ini Diduga Pacar Baru Putri Anne Usai Cerai dari Arya Saloka, Baju Kembaran Jadi Sorotan
Baca juga: Satu Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Bisa Berakhir Rujuk, Momen di Ruang Sidang Cerai Jadi Pemicu
Terancam Dipenjara 5 Tahun
Artis Sandra Dewi diadukan ke Kejaksaan Agung, karena diduga ikut menikmati aliran dana korupsi yang dilakukan suaminya Harvey Moeis.
Baru-baru ini publik digemparkan dengan penangkapan tersangka Harvey Moeis, yang terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara dengan jumlah fantastis yang diperkirakan Rp271 Triliun, sontak mengegerkan publik.
Harvey Moeis ditangkap, membuat nama Sandra Dewi ikut ramai diperbincangkan.
Bahkan, ada dugaan jika Sandra Dewi mengetahui hasil korupsi yang dilakukan oleh sang suami selama ini.
Oleh karenanya, pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), mengadukan Sadra Dewi ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.
”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."
"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).
"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.
Pengaduan tersebut diajukan PHPK atas dasar mengetahui selama ini Sandra Dewi dan sang suami beberapa kali memamerkan gaya hidup hedonnya.
Seperti bolak-balik ke luar negeri, memakai tas branded, hingga membeli jet pribadi.
"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."
"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," terang pihak PHPK.
Atas dasar tersebut, pihak PHPK menuntut artis kelahiran Bangka Belitung tersebut dikenakan pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Serta terancam mendapat hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp1 Miliar.
Lantaran sang suami yang saat ini sudah ditangkap dan uang yang diberikan kepada Sandra Dewi selama ini adalah uang hasil tindak pidana korupsi.
"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010."
"Yang mana berbunyi pasal 1, setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, petransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” sambungnya.
PHPK Kantongi Bukti Sandra Dewi Nikmati Hasil Korupsi Harvey Moeis
Berdasarkan penuturan perwakilan PHPK, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk mengadukan Sandra Dewi ke Kejagung.
"Pastinya surat pengaduannya sudah kami siapkan. Beberapa bukti-bukti nanti kami akan screenshot dari berita media online ya nanti kami akan lampirkan."
"Paling nanti kami akan melengkapi dengan video-video dan lain-lain terkait penangkapan suaminya (Harvey Moeis) dan kehidupan glamornya Sandra Dewi," lanjutnya.
Melalui sejumlah bukti itu nantinya, PHPK meminta penyidik kejaksaan bisa mendalami lagi kasus korupsi yang menyeret nama Sandra Dewi tersebut.
"Jadi mungkin nanti penyidik Kejaksaan bisa mendalami lagi dengan bukti-bukti yang kami masukkan nanti," pungkasnya.
Baca juga: Tak Senasib Pasha Ungu dan Once di Pileg, Giring Ganesha Sulit Balik ke Nidji dan Kini Jualan Kue
Baca juga: Datangi Rumah Ayu Ting Ting, Ulah Lettu Fardhana Picu Reaksi Billy Syahputra, Inul Daratista Teriak
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Kepulangan Syahrini dan Reino Barack Ramai Dikaitkan Resepsi Luna Maya dan Maxime, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Pemicu Erika Carlina Tolak DJ Panda Menjenguk Anaknya, DJ Bravy Singgung Soal Orangtuanya |
![]() |
---|
Keadaan Mental Putri Sulung Ruben Onsu Imbas Isu Dia Anak Hasil Perselingkuhan, Sarwendah Khawatir |
![]() |
---|
Perilaku Raffi Ahmad Saat Mewarung di Sampit Terekam, Hebohkan Warga Kala Bareng Pejabat Kalteng |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran, Cinta Laura dan Arya Vasco Akhirnya Bicara Rencana Menikah, Sentil Soal Undangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.