Pilkada 2024
Acil Odah Nyatakan Siap Ikut Pilgub Kalsel 2024, Rosehan Pilih Wagub, Ibnu Tunggu Partai
Raudatul Jannah alias Acil Odah yang buka suara terkait kabar pencalonan dirinya pada Pilgub Kalsel 2024
Dalam survei LSPP, selain Muhidin dan Ibnu Sina, juga muncul nama Hasnuryadi Sulaiman dengan 11,57 persen.
Dikonfirmasi mengenai hasil survei ini, Hasnuryadi Sulaiman mengaku siap untuk maju, asalkan masyarakat yang meminta. Ia bersyukur namanya masuk dari hasil survei. Ia berharap ada kesempatan untuk mengabdi untuk provinsi Kalsel.
Ia sendiri sudah dua periode duduk di DPR RI dapil Kalimantan Selatan II. Ia berharap, di pilkada yang akan datang dirinya bisa mendapatkan amanah tersebut dan kesempatan untuk bisa bersama-sama masyarakat membangun Kalsel. “Secara pribadi siap dimana saja,” katanya.
Baca juga: Pastikan Maju di Pilgub Kalsel 2024, Zairullah Azhar Mengaku Didatangi Beberapa Partai
Adapun anggota DPRD Kalsel, Rosehan NB merespons hasil survei mengaku pikir-pikir untuk maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin tahun 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu terang-terangan lebih tertarik pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel.
“Kalau wali kota masih pikir-pikir dulu. Tapi kalau Pilgub saya siap seribu persen,” kata Rosehan, usai acara buka puasa di kediaman pribadinya, Komplek Alam Hijau Banjarmasin.
Dengan raihan PDI Perjuangan yang anjlok di Pileg DPRD Kalsel 2024, Rosehan menilai kursi Bakal Calon Wakil Gubernur masih realistis. (msr/wie)
Pilgub Kalsel 2024
Acil Odah
Raudatul Jannah
Rosehan NB
Zairullah Azhar
Ibnu Sina
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.