Nasional
Fakta dan Kronologi Bentrok TNI AL vs Brimob di Sorong Papua, Pospol Rusak, Brigjen Sampai ke Jalan
Fakta dan kronologi kejadian bentrok TNI AL vs Brimob tiga pos polisi dan kantor Polsek KP3 Laut rusak, Brigjen TNI AL sampai ke Jalan redakan situasi
Mengenai kronologis pemicu bentrok, Kompol Indra Gunawan menyebut masih simpang siur, sehingga pihaknya akan mengecek kembali di jajaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, terdapat dua anggota TNI AL dikeroyok hingga luka-luka.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan mengenai bentrok antara anggota TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (14/4/2024).
"Anggota kami sedang PAM mudik berjaga di pelabuhan, terjadi pemukulan oleh anggota Brimob," ujarnya dikonfirmasi Tribunnews.com.
Kadispenal menambahkan, penyebab keributan masih didalami karena masih memprioritaskan perawatan anggota TNI AL yang mengalami luka berat di kepala.
Mengenai jumlah korban, Kadispenal juga belum bisa memastikan, karena masih ada bentrok susulan.
Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengamini pemicu cekcok diduga salah paham, namun masih diperdalam lagi.
"Tim kami masih turun (selidiki), apakah dipicu lagi dari Brimob atau dari anggota kami. Sementata ada Danlamtamal dan Polda lagi bareng di lokasi," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di tribunsorong.com
Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Bos Sindikat Uang Palsu di Makassar Ngaku Sudah Suap Jaksa Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Singapura Tegas Larang Vape, Bagaimana dengan Indonesia? Kepala BNN: Kemungkinan itu Pasti Ada |
![]() |
---|
KPK Tahan Bos Tambang Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Dugaan Suap IUP di Kaltim |
![]() |
---|
Dugaan Motif dan Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Mulai Terungkap, 8 Orang Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Massa Dipukul Mundur, Jurnalis Foto Antara Alami Kekerasan Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.