Berita HST
Kisah Pilu Dua Bocah Hidup Sebatang Kara di HST, Sang Ayah Terbelit Masalah Hukum, Rutan Lakukan Ini
menemukan dua bocah hidup sebatang kara kala sang ayah mereka mendekam di Rutan Kelas IIB Barabai, Karutan lakukan ini
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kisah pilu dua anak dibawah umur yang hidup sebatang kara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini memantik reaksi Kepala Rutan Kelas IIB Barabai.
Bagiamana tidak begitu mengetahui keduanya hidup sebatang kara pasca sang ayah terlebit masalah hukum dan di tahan di Lapas Barabai, Karutan Gusti Iskandarsyah bergerak cepat.
Ia pun langsung menghubungi Dinas Sosial PPKB PPPA HST untuk melakukan pendekatan kepada dua bocah ini.
Ditemui BPost Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti mengatakan anak di bawah dua anak di bawah umur yang hidup sebatang kara tersebut memang selama ini tidak ada yang merawat.
Sehingga Rutan melakukan pendekatan dan melaporkannya ke Dinas Sosial untuk bisa mendapatkan penanganan.
"Ayahnya K saat ini sedang menjalani pidana di Rutan Barabai dan anak yang ditinggal seorang diri di Rumahnya merupakan seorang tuna netra, " Jelasnya.
Gusti pun mengakui senang setelah adanya laporan dari Rutan, pihak Dinsos juga langsung antusias melakukan penanganan terhadap bocah tersebut.
Baca juga: Belajar Dari Medsos, Bhabinkamtibmas di HST Ini Sukses Budidayakan Tumbang Sari Tomat dan Cabe Merah
Baca juga: Tertarik Ikuti Pemilihan Nanang dan Galuh HST 2024, Yuk Daftar dan Persiapkan Diri Kalian
Sementara itu, Perwakikan dari Bidang PPPA Dinsos HST, Normi, mengakui bahwa setelah adanya laporan dari Rutan, Dinsos langsung melaksanakan kunjungan ke Rumah bocah tersebut.
"Saat kunjungan ke Rumah anak ini, kami mendapati yang bersangkutan mengalami luka bakar di bagian kaki sehingga langsung dilakukan perawatan ke Rumah Sakit dan kondisi kesehatan jiwa si anak dicontrol secara rutin, " Jelasnya.
Normi mengatakan Dinsos juga langsung menangani terkait pertumbuhannya dengan konsultasi langsung ke dokter anak dan penanganan kondisi mata yang memang ada masalah dibagian penglihatan.
"Mata si anak ini juga mengalami katarak jadi kami sudah melakukan pemeriksaan bersama dokter khusus matamata, " Jelansya.
Ia mengatakan sedangkan keberadaan si anak, saat ini tinggal bersama sang kakak yang juga masih berusia 14 tahun.
"Untuk penanganan ke depan, kita juga sudah komunikasi dengan kementerian sosial untuk mendapatkan bantuan sosial ," Jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Rutan Barabai
Rutan Kelas IIB Barabai
Dinas Sosial PPKB PPPA HST
Sebatang Kara
Banjarmasinpost.co.id
PKL di Depan RSUD H Damanhuri Barabai Akan Ditata Ulang, Dipindahkan ke Samping Rumah Sakit |
![]() |
---|
Empat SPPG Sudah Beroperasi Pasok MBG di HST, Lima Lainnya Siap Jalan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres HST Tanam Jagung Bersama Warga Desa Pagat |
![]() |
---|
Penonton Antusias Saksikan Turnamen Voli Kapolres HST Cup 2025, Cek Jadwan Pertandingan Hari Ini |
![]() |
---|
Sambangi Polsek BAS dan Polsek Batara, Kapolres HST: Jauhi Hidup Hedon dan Tetap Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.