Selebrita
Babak Akhir Kasus Penipuan yang Rugikan Jessica Iskandar Rp 10M, Kuasa Hukum CSB Optimis Vonis Bebas
Babak Baru Kasus Penipuan yang Rugikan Jessica Iskandar Rp10 M, Kuasa Hukum CSB Optimis Vonis Bebas
BANJARMASINPOST.CO.ID - Babak akhir dalam perkara dugaan penipuan dimana artis Jessica Iskandar selaku korban, kuasa hukum buka suara.
Perjalanan perkara dugaan penipuan bermodus rental mobil mewah dengan terdakwa Christopher Stefanus Budianto (CSB) makin dekat dengan ujungnya.
Kini tersisa agenda pembacaan putusan atas perkara dugaan penipuan yang menurut Jessica Iskandar merugikannya nyaris Rp 10 miliar.
Putusan rencananya bakal dibacakan pada 22 April 2024 setelah pada sidang sebelumnya pada Rabu (17/4/2024) pembacaan putusan ditunda.
Baca juga: Satu Hal Wajib Dipahami Raffi Ahmad dan Nagita Apabila Mengadopsi Lily, Jika Salah Berujung Fatal
Baca juga: Obral Baju Bekas Jelang Dinikahi Lettu TNI Fardhana, Hobi Ayu Ting Ting Buka Lapak Kumat
Penundaan itu lantas memicu reaksi dari tim kuasa hukum CSB selaku terdakwa.
"Kita sangat menyayangkan terkait adanya penyampaian dari majelis hakim yang menunda terkait putusan ini. Karena dengan alasannya yang belum siap itu sangat kami sayangkan," kata Darius Situmorang, kuasa hukum CSB, mengutip YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).
Ketidaksiapan majelis hakim tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi tim kuasa hukum CSB.
Taufik Yudistira, kuasa hukum CSB lainnya mengatakan jika penundaan putusan tersebut menandakan ada kebingungan dari pihak majelis hakim.
Lantaran dakwaan yang dijatuhkan kepada CSB diduga tidak sesuai dengan BAP yang dibacakan.
"Adanya diundurnya usan ini ini menandakan bahwa Hakim saat ini mengalami kebingungan dalam kasus ini."
"Karena kita lihat sendiri Jaksa dengan dakwaan itu tidak sesuai dengan BAP, jadi dakwaan itu tidak menyangkut dengan BAP," ungkap Taufik Yudistira.
"Dakwaan tidak menyangkut lagi dengan tuntutan. Sehingga menyulitkan bagi Hakim dan membingungkan bagi Hakim menyusun putusan ini. Dan terbukti sekarang ini putusan ditunda belum selesai," sambung Taufik Yudistira.
Bahkan, Exel, tim kuasa hukum CSB yakin jika kliennya akan divonis bebas pada sidang putusan berikutnya.
"Harapan saya nanti di saat putusan tanggal 22 April 2024 saudara Christopher atau klien kami bisa bebas jadi itu saja harapan dari kami," kata Exel.
Bukan tanpa alasan, Exel menjelaskan alasan CSB bisa bebas karena kasusnya tersebut adalah ranah perdata bukan hukum pidana.
"Kalau kami selaku kuasa hukum, kami yakin karena kan mungkin sudah teman-teman tahu kan ini kasus sebetulnya perdata," lanjut Exel.
Dampak Kasus Penipuan Bagi Jessica Iskandar
Artis Jessica Iskandar jadi korban penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp9,8 miliar atas modus penyewaan mobil.
Mengutip YouTube Cumicumi, Minggu (8/4/2024), imbas dari ditipu miliaran rupiah itu membuat orang tua Jessica Iskandar sakit hingga anaknya tak mendapatkan ASI.
Jessica Iskandar sebelumnya memang merasa kecewa dengan tuntutan JPU terhadap Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven yang telah menipu dirinya.
JPU menuntut Steven tiga tahun penjara terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp9,8 miliar dengan modus penyewaan mobil.
"Ibaratnya saya kerja dari umur 16 tahun sampai 36, uang Rp10 miliar yang saya kumpulin 20 tahun dan diambil seorang penipu," ungkap Jedar sapaannya.
"Dan penipu itu cuma dituntut tiga tahun penjara," sambungnya.
Selain itu, Jedar juga merasa jerih payahnya selama ini hilang begitu saja.
"Saya kerja dari pagi ketemu pagi loh. Tahu sendiri lah, di dunia entertainment kerjanya secapek apa," terangnya.
Tak hanya berdampak pada keuangan keluarga, perbuatan Steven juga membuat orang tua Jessica Iskandar jatuh sakit.
Karena itu, ia meminta agar pengadilan memberikan hukuman setimpal bagi Steven.
"Orang tua saya sakit, anak saya nggak bisa dapat ASI, rumah tangga saya hampir berantakan memanas," ujar Jessica.
Baca juga: Heboh Niat Perjodohan, Irfan Hakim Sentil Rencana Abidzar dan Umi Pipik Datangi Rumahnya
Baca juga: Cerai dari Arya Saloka Usai Heboh Isu Amanda Manopo, Putri Anne Beber Hubungannya dengan Mantan Ipar
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.