Berita Tabalong
Aniaya Mantan Pacar, Pemuda di Tabalong Diamankan Saat Berada di Rumah
Karena melakukan penganiyaan terhadap mantan pacar, MS (23), warga Desa Pampanan, kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong,ditangkap petugas
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Dugaan penganiayaan berhasil diungkap Satreskrim Polres Tabalong dengan mengamankan, MS (23), warga Desa Pampanan, kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/4/2024) pagi.
Pelaku, MS, diduga tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada korban,.SN (20), warga Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Jumat (1/3/2024) malam
Hidung dan bibir korban mengalami luka karena dipukul pelaku dengan menggunakan tangan kirinya.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (20/4/2024), membenarkan telah mengamankan pelaki MS.
"Saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti berupa 1 lembar KTP dan 1 lembar surat keterangan visum et repertum," katanya.
Menurut keterangan korban, sebelum peristiwa terjadi, pelaku mengajak korban bertemu di depan sebuah sekolah dasar di kecamatan Pugaan.
Dalam pertemuan tersebut pelaku membawa surat perjanjian dan meminta tandatangan kepada korban bahwa utang piutang antara keduanya telah selesai.
Baca juga: Tak Mau Diajak Balikan, Warga Belitung Darat Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukuli dan Injak Dada Korban
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru BPJS Kesehatan, Cek Deskripsi Kerja Lokasi Penempatan dan Cara Daftar
Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban agar tidak mengganggu hubungan pelaku dengan pacar barunya.
Lalu, korban menanyakan kepada pelaku kenapa mengatakan yang tidak baik tentang dirinya kesana kemari, namun pelaku tidak mengakui.
Korban juga menyampaikan bahwa pacar baru pelaku ada menghubunginya dan mengatakan bahwa korban wanita murahan dan korban tidak menerimanya.
Dari situlah, kemudian korban mendorong pelaku karena emosi dan pelaku langsung memukul dengan menggunakan tangan sebelah kiri dengan sangat keras mengenai bagian hidung dan bibir korban sehingga korban mengalami luka.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan MS kemudian diamankan di sebuah rumah dikelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
penganiyaan
mantan pacar
Desa Pampanan
Desa Telaga Itar
Kabupaten Tabalong
Polres Tabalong
Banjarmasinpost.co.id
| Tahapan Lelang Jabatan Tiga Kepala SKPD di Pemkab Tabalong Rampung, Hasilnya Tunggu Rekomendasi BKN |
|
|---|
| Polsek Tanjung Gerebek Balap Liar di Wikau Tabalong, Sejumlah Remaja Dikumpulkan |
|
|---|
| Tindaklanjuti Laporan Balap Liar di Wikau Tabalong, Polsek Tanjung Dapati Beberapa Remaja di Lokasi |
|
|---|
| Puluhan Personel Polres Tabalong Jalani Tes Psikologi Kelayakan Penggunaan Senjata Api |
|
|---|
| Sambangi Polres Tabalong, Propam Polda Kalsel Lakukan Pemeriksaan Senjata Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiyaan-tahananq22.jpg)