Berita Tabalong

Aniaya Mantan Pacar, Pemuda di Tabalong Diamankan Saat Berada di Rumah

Karena melakukan penganiyaan terhadap mantan pacar, MS (23), warga Desa Pampanan, kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong,ditangkap petugas

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Tribunmakasar.com
Ilustrasi masuk sel penjara. Seorang pemuda di tabalong diamankan petugas karena aniaya mantan pacar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Dugaan penganiayaan berhasil diungkap  Satreskrim Polres Tabalong dengan mengamankan, MS (23), warga Desa Pampanan, kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/4/2024) pagi.

Pelaku, MS, diduga tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada korban,.SN (20), warga Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Jumat (1/3/2024) malam

Hidung dan bibir korban mengalami luka karena dipukul pelaku dengan menggunakan tangan kirinya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (20/4/2024), membenarkan telah mengamankan pelaki MS.

"Saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti berupa 1 lembar KTP  dan 1 lembar surat keterangan visum et repertum," katanya.

Menurut keterangan korban, sebelum peristiwa terjadi, pelaku mengajak korban bertemu di depan sebuah sekolah dasar di kecamatan Pugaan.

Dalam pertemuan tersebut pelaku membawa surat perjanjian dan meminta tandatangan kepada korban bahwa utang piutang antara keduanya telah selesai.

Baca juga: Tak Mau Diajak Balikan, Warga Belitung Darat Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukuli dan Injak Dada Korban

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru BPJS Kesehatan, Cek Deskripsi Kerja Lokasi Penempatan dan Cara Daftar

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban agar tidak mengganggu hubungan pelaku dengan pacar barunya.

Lalu, korban menanyakan kepada pelaku kenapa mengatakan yang tidak baik tentang dirinya kesana kemari, namun pelaku tidak mengakui.

Korban juga menyampaikan bahwa pacar baru pelaku ada menghubunginya dan mengatakan bahwa korban wanita murahan dan korban tidak menerimanya.

Dari situlah, kemudian korban mendorong pelaku karena emosi dan pelaku langsung memukul dengan menggunakan tangan sebelah kiri dengan sangat keras mengenai bagian hidung dan bibir korban sehingga korban mengalami luka.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan MS kemudian diamankan di sebuah rumah dikelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved