Berita HST

Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Desa Paya Besar HST Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital

Satu-satunya dan pertama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa kembangkan pelayanan dokumen kependudukan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Kepala Desa Paya Besar, H. Iberahim saat menunjukkan aplikasi Lumbung Digit 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Satu-satunya dan pertama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa kembangkan pelayanan dokumen kependudukan berbasis digital.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Senin, (22/04/2024) di Kantor Desa, para aparat desa sibuk memberikan pelayanan surat-menyurat dan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Kepala Desa Paya Besar, H Iberahim saat digemui mengatakan bahwa pelayanan berbasis digital yang dikembangkan ini namanya Lumbung Digital.

"Kita baru menjalankan sistem pelayanan berbasis digital ini kurang lebih tiga bulan, " Jelasnya.

Baca juga: Satu Tower Akan Ada 60 Unit Apartemen, Intip Fasiitas Apartemen ASN di IKN Nusantara

Baca juga:  Kabur dari Rumah, Ternyata Remaja di Musi Rawas Sumsel Ini Takut Kembali Dirudapaksa Ayah Kandung  

H Iberahim mengatakan bahwa pelayanan berbasis digital yang sedang dikembangkan ini merupakan pertama dan satu-satunya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Ini pertama dan satu-satunya di HST, " Jelasnya.

Iberahim mengatakan tujuan dikembangkannya layanan digital ini karena yang pertama adalah sudah sesuai zamannya.

"Kita sudah berada di zaman digital. Jadi, memang sudah waktunya tidak lagi pake yang menual-menual, " Jelasnya.

Ia mengatakan selain itu, dimunculkan sistem pelayanan digital ini sebagai bentuk peningkatan terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat di Desa.

"Dengan diwajibkan semua pengurusan wajib berbasis online maka semua warga mau tidak mau wajib belajar, " ungkapnya.

Ia mengatakan tidak hanya pelayanan kepada masyarakat, semua aparat desa di Desa Paya Besar juga wajib menggunakan digital tersebut.

"Pegawai di Desa Absennya juga harus pake sistem atau absen digital jadi tidak lagi menual-menual. Semua pegawai bisa terpantau, masuk dan pulang jam berapa, " Lanjutya.

Ia mengatakan adapun dokumen-dokumen yang bisa diurus secara digital antara lain surat-menyurat dan dokumen kependudukan.

"Tinggal scan kode barkot maka otomatis langsung masuk ke sistem dan semua sistem sudah terintegrasi dengan instansi-instansi terkait, " Jelasnya.

Ia pun mengakui bahwa terkait sistem pelayanan tersebut, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

"Masyarakat selama ini kan sudah terbiasa dengan yang menual-menual jadi memang harus bertahap," Jelasnya.

Ia mengatakan dan yang sedang dikembangkan lagi adalah terkait pengurusan perpanjangan STNK dan rekomendasi surat-menyurat ke pihak Kepolisian.

"Masih kita pelajari, semoga secepatnya kira realisasikan, " ungkapanya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved