Selebrita

Nasib Hunian Mewah Sandra Dewi Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Buka Suara

Nasib hunian mewah Sandra Dewi imbas kasus korupsi Harvey Moeis, Kejagung buka suara.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib hunian mewah Sandra Dewi imbas kasus korupsi Harvey Moeis, Kejagung buka suara.

Kehidupan mewah Sandra Dewi menjadi sorotan publik pasca kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka terekspose.

Pasca mobil hingga uang tunai, giliran rumah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang kini dibidik penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Diketahui, penyidik Kejagung sudah melakukan sederet penggeledahan di lokasi aset-aset Harvey dan Sandra Dewi.

Mobil hingga uang tunai yang ditemukan dan diduga terkait dengan kasus korupsi sudah diangkut penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga: Gandengan Baru Gunawan Dwi Cahyo Usai Tiga Bulan Cerai Dibocorkan Mantan Istri: Nanti Pacarnya Marah

Baca juga: Penyebab Misterius Insiden Muntah Darah Inul Daratista, Istri Adam Suseno: Percaya Gak Percaya

Terkini rumah baik di dalam maupun luar negeri berpeluang turut disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).

"Kita terus melalukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ungkap Ketut Sumedana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).

Sumedana pun mengatakan, bahwa harta benda dari para tersangka kasus korupsi PT Timah sudah dilakukan pemblokiran.

Termasuk rekening dan aset tanah milik para tersangka.

"Tapi yang jelas semua harta benda yang terkait dengan para tersangka sudah kita lakukan pemblokiran."

"Baik termasuk rekening termasuk tanah bangunan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait," terangnya.

Lebih lanjut, selain menetapkan 16 tersangka, Sumedana menyebut pihaknya juga sudah memeriksa 180 saksi.

"Kita sudah hampir 180 orang diperiksa jadi saksi dan 16 tersangka," katanya.

Dengan demikian, Sumedana meminta untuk bersabar dalam membongkar kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved