Serambi UmmaH
Gara-gara Gugup Disaksikan Keluarga, Wawan Ulang Ijab Kabul Sampai Dua Kali
Ijab kabul adalah satu momen sakral bagi seorang muslim yang akan mengakhiri masa lajang.
Penulis: Salmah | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ijab kabul adalah satu momen sakral bagi seorang muslim yang akan mengakhiri masa lajang.
Tanggung jawab yang demikian besar itu sering membuat seseorang gugup ketika melangsungkan akad nikah, hingga terpaksa mengulang pengucapannya.
Gugup karena banyak disaksikan orang dan pernikahan sejatinya hanya akan dilakukan sekali seumur hidup.
Ijab kabul digunakan dalam pernikahan yaitu ucapan dari orangtua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria.
Ijab kabul merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki.
Ijab kabul biasanya diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan.
Lantas, apakah benar kalau calon suami salah mengucapkan ijab kabul sebanyak tiga kali karena grogi atau yang lainnya, maka harus diulang di lain hari?
Menurut Didi, warga Cempaka Kota Banjarbaru, memang pernikahan adalah proses yang sakral, sebab itu banyak orang termasuk dirinya, gugup saat mengucap ijab kabul.
"Saya mesti latihan berulangkali sehari sebelum pernikahan. Saya tidak ingin terjadi kesalahan, kalau bisa sekali ucap langsung sah," tuturnya kepada Serambi UmmaH.
Syukurlah, saat ijab kabul Didi tak perlu mengulang. Diawali berdoa dalam hati yang tak putus-putusnya karena dia akui sempat gugup ketika banyak orang memperhatikan.
"Sekali ucap, langsung ditanyakan oleh penghulu kepada hadirin bagaimana ijab tersebut, dijawab hadirin; khair... (baik)," kenangnya.
Berbeda dengan Wawan, warga Guntung Manggis, Banjarbaru, yang mengakui sempat mengulang ijab kabul hingga dua kali.
"Menikah di KUA. Tapi ya tetap saja gugup. Sebab disimak keluarga kedua belah pihak,” ujarnya kepada Serambi UmmaH.
“Awalnya latihan dulu di hadapan penghulu baru kemudian realnya. Tapi ya ampun, salah! Terpaksa diulang lagi. Barulah yang kedua saya tarik napas dan menenangkan diri sembari berdoa, syukurlah lancar dan sah," bebernya.
Begitu gembira hati Wawan tatkala dinyatakan sah sebagai suami dari wanita yang dipersuntingnya. Bahagia tak terkira, walau ijab kabul harus mengulang.
Menurut Ali Abdullah dalam buku Habis Nikah Terbitlah Berkah, saat serah terima atau proses ijab kabul berlangsung dan dijawab dengan salah, tidak lancar atau ada keraguan, maka harus diulang sampai sampai benar. (banjarmasinpost/salmah saurin)
Ijab Kabul
Penghulu
Kantor KUA
mempelai pria
Mempelai Wanita
Wali Nikah
Kota Banjarbaru
saksi nikah
aktor korea lepas masa lajang
| Islam Ajarkan Kaum Muslim Tebar Doa Kebaikan untuk Orang Meninggal, Tak Hanya Ucapan Belasungkawa |
|
|---|
| Ulama Kalsel Tanggapi Klaim Hijab Halal, Ustadz Fathurrahman Sebut Jadi Jaminan bagi Kaum Muslim |
|
|---|
| Hj Siti Mariyam Lahirkan Generasi Unggul di Madrasah Pinggiran, Wakili Tapin ke Lomba Tingkat Kalsel |
|
|---|
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |
|
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |
|
|---|
