Pilkada 2024

Jumlah TPS dan KPPS Pilkada 2024 di Kalsel Bakal Berkurang, Ini Penjelasan KPU

KPU Provinsi Kalimantan Selatan berencana memangkas jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan berencana memangkas jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Jika Pemilu 14 Februari lalu ada 13.584 TPS, pada Pilkada 27 November mendatang jumlahnya hanya 7.692 titik.

“Kemungkinan akan ada merger [penggabungan] dua TPS menjadi satu saja,” kata Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Kamis (25/4/2024).

Rencana pemangkasan titik TPS itu menyusul ada kebijakan penambahan kapasitas jumlah pemilih di setiap TPS. Dari sebelumnya maksimal 300 pemilih, menjadi paling banyak 600 pemilih.

Baca juga: Ramai Figur Perempuan Masuk Bursa Pilkada 2024 di Kalsel, Ini Pandangan Pengamat

Baca juga: Siap Maju Pilgub Kalsel 2024, Rifqinizamy Serahkan Keputusan pada Bos NasDem Surya Paloh

Dengan begitu, bakal ada pengurangan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada nanti.

Seiring dengan itu, Fahmi menyebut beban kerja petugas KPPS ikut berkurang dibanding Pileg dan Pilpres 14 Februari lalu.

“Namum petugas di setiap TPS jumlahnya masih tetap tujuh orang,” ujarnya.

Pada Pemilu lalu, surat suara yang harus dicoblos, dan dimasukkan ke dalam kotak suara ada lima jenis. Yakni Pemilihan Presiden dan Wakil, Pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: BREAKING NEWS - Haji Isam Restui Muhidin-Hasnuryadi di Pilgub Kalsel, Golkar Tetap Dukung Acil Odah?

Sedangkan untuk Pilkada nanti, surat suara hanya dua jenis. Yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun Bupati dan Wakil Bupati.

“KPPS hanya akan mengawal dua jenis proses pungut hitung,” ujar Fahmi.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved