Pemilu 2024
Jelang Sidang di MK, Kuasa Hukum Caleg Demokrat Kalsel Siapkan Bukti Baru
Kuasa Hukum Hairul Patarujali bersiap menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
Raziv Barokah menyebut keputusan Bawaslu
Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Banjarmasin, Suami Korban: Bayi Keluar Tanpa Kepala
Baca juga: Bikin Bangga Banua, Sarah Karateka Kalsel Raih Perak di Kejuaraan Asia Tenggara
RI itu membuktikan kinerja Bawaslu Banjar dalam memeriksa dugaan pelanggaran administrasi mesti dievaluasi.
Raziv yang merupakan Senior Associate INTEGRITY Law Firm menilai, bukti-bukti yang disajikan pihaknya sajikan sebelumnya sudah terang benderang.
“Anehnya, termohon (lima PPK) tanpa menghadirkan bukti C Hasil pembanding, tiba-tiba dinyatakan tidak melanggar,” tuturnya.
Meski demikian, Raziv tetap belum puas. Sebab, Bawaslu RI hanya menyatakan tiga PPK yang melakukan pelanggaran administratif.
“Seharusnya, seluruhnya dinyatakan melanggar,” tegasnya.
Raziv menyebut, putusan Bawaslu RI hanya akan menjadi bukti pendukung. Karena, bukti utama di MK adalah C Hasil yang sebenarnya.
“C Hasil yang menunjukkan bahwa ada perbedaan penghitungan suara yang merugikan Partai Demokrat dan menguntungkan PAN, sehingga memengaruhi hasil,” tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Hairul Patarujali
PHPU
Mahkamah Konstitusi (MK)
Caleg Partai Demokrat
Pileg DPR RI
Banjarmasinpost.co.id
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.