Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Batola Evaluasi Existing Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar evaluasi kinerja peserta existing calon anggota Panwaslu Kecamatan se kabupaten setem

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid
Bawaslu Batola Evaluasi Kinerja Existing Panwaslu Kecamatan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Batola, Sabtu (27_4_2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024 ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menggelar evaluasi kinerja peserta existing calon anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Barito Kuala.

Evaluasi kinerja existing Panwaslu Kecamatan se Batola itu berlangsung di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Barito Kuala (BKPP Batola), Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan evaluasi kinerja itu berlangsung selama sehari dibagi dua sesi siang dan sore hingga pukul 23.59 Wita.

Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk di Balangan, Tujuh Rumah di Komplek Maritam Hangus Terbakar

Baca juga: Eks Anggota Komnas HAM Soroti Dugaan Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin

Dari 51 anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Batola, sebanyak 42 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti evaluasi existing.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batola, Nor Halikin dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, membenarkan.

Menurutnya tujuan untuk mengevaluasi kinerja existing tugas Panwaslu Kecamatan selama tahapan Pemilu, 14 Februari 2024 lalu.

Selain itu, aturan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berbeda sehingga perlu dinilai apakah masih layak atau tidak.

Nor Halikin materi evaluasi kinerja itu dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

"Bawaslu Kabupaten Batola hanya melaksanakan saja. Hasil akhir akan dinilai komisioner," katanya.

Nor Halikin mengucapkan hamdalah karena difasilitasi BKPP Kabupaten Batola untuk melaksanakan evaluasi existing kinerja calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved