Berita Banjarmasin

Eks Anggota Komnas HAM Soroti Dugaan Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin

Dugaan malapraktik persalinan anak di RSUD Ulin Banjarmasin menyita perhatian mantan Anggota Komnas HAM, Hairansyah

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Mantan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan malapraktik persalinan anak di RSUD Ulin Banjarmasin menyita perhatian mantan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hairansyah.

Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan terpenuhi.

“Ini menyangkut hak atas kesehatan right to health yang harus dilindungi oleh negara untuk setiap warga negara yang mendapatkan masalah dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya,” katanya, Sabtu (27/4/2024).

Hairansyah juga menyoroti pengakuan korban terkait petugas yang memutuskan persalinan dengan cara normal. Tak ada konfirmasi sebelumnya terhadap korban.

Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Banjarmasin, Suami Korban: Bayi Keluar Tanpa Kepala

Baca juga: Terseret Dugaan Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Persalinan, ini Penjelasan RSUD Ulin Banjarmasin

Hairansyah mengatakan, perlu dilihat terlebih dahulu standar operasional prosedur (SOP) penanganan di ruang bersalin atau IGD. 

“Dalam konteks hak pasien, harusnya ada komunikasi awal untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan, termasuk pada keluarga pasien jika pasien tidak memungkinkan untuk berkomunikasi. Pasien berhak untuk tahu tindakan yang akan dilakukan,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan agar kepolisian membentuk tim investasi yang melibatkan pihak eksternal untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.

Hairansyah pun mendesak agar petugas yang terlibat dalam peristiwa saat itu untuk dinonaktifkan sementara.

“Pihak yang bertugas menangani pasien saat itu sebaiknya dinonaktifkan dulu untuk memudahkan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kepala Bayi di Banjarmasin Putus Saat Persalinan Diduga Malapraktik di Rumah Sakit

Sebelumnya, pihak RSUD Ulin memberikan pernyataan terkait dugaan malapraktik persalinan tersebut.

Kepala Seksi Humas dan Informasi RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Setiawan meyakini tenaga kesehatan mereka sidah bertindak sesuai standar.

Namun, Yan menyatakan pihaknya tetap menghargai dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian, dasas praduga tak bersalah. Kita saat ini mengikuti proses yang berjalan saja dulu saat ini masih klarifikasi dari masing-masing pihak,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved