Liga Inggris

Kabar Terbaru 115 Dakwaan Man City, Bocoran Ketua Liga Premier di Tengah Perebutan Gelar Arsenal

Man City dengan 115 dakwaan terbaru saat ketua Liga Premier memberikan kabar terbaru di tengah perebutan gelar Arsenal untuk Liga Inggris musim ini

Editor: Aprianto
X Manchester City
Man City dan 115 dakwaan terbaru saat ketua Liga Premier memberikan kabar terbaru di tengah perebutan gelar Arsenal 

BANJARMASINPOST.CO.IDManchester City menghadapi 115 dakwaan atas dugaan pelanggaran aturan keuangan Liga Premier.

Kasus keuangan besar Manchester City dengan Liga Premier akan disidangkan dalam waktu dekat.

Ketua Liga Premier Richard Masters telah mengumumkan bahwa sidang Manchester City sebagai tanggapan atas 115 tuntutan keuangan yang dikenakan terhadap mereka akan dilakukan dalam 'waktu dekat'.

Man City dituduh melanggar peraturan keuangan Liga Inggris antara tahun 2009 dan 2018.

Klub Man city dengan keras menyangkal semua tuduhan.

Baca juga: Kerusakan Gelar Arsenal, Kekhawatiran Liverpool, Peringatan Man City, Prediksi Derby London Utara

Baca juga: Gol De Bruyne Menakjubkan, Mirip Gol Ikonik Piala Dunia Legenda Arsenal, Man City Kurang 1 Poin

Namun lebih dari 12 bulan setelah pengumuman terobosan tersebut, sangat sedikit yang dipublikasikan.

Sementara itu, Everton dan Nottingham Forest telah dikenakan dakwaan dan hukuman masing-masing.

Karena melanggar aturan profitabilitas dan keberlanjutan (PSR) yang terpisah.

Kedua belah pihak menerima pengurangan poin atas kesalahan mereka.

Sementara sanksi untuk City dan juga Chelsea jika mereka dituduh melakukan malpraktik bersejarah.

Terkait lubang hitam keuangan di rekening mereka sendiri.

Diperkirakan dapat mencakup denda dan hukuman yang lebih berat.

Dikutip dari Football London, Sabtu (27/4/2024) dalam pernyataan menanggapi tuduhan pada tahun 2023, City menyatakan keterkejutannya atas tuduhan tersebut.

Man City menekankan keterlibatan mereka yang luas dengan Liga Premier dan penyediaan materi pendukung.

Mereka menyambut baik peninjauan komisi independen tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved