Berita Banjar

PPP Kalsel Belum Terima Surat Rencana Pencalonan Syaifullah Tamliha di Pilbup Banjar

Ini kata PPP Kalsel mengenai adanya rencana pencalonan Syaifullah Tamliha pada pemilihan bupati Banjar nantinya

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ketua DPW PPP Kalsel, Aditya Mufti Ariffin didampingi Sekretaris DPW PPP Kalsel, Arief Rahman Hakim (kanan ujung), saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kalsel, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana majunya Syaifullah Tamliha pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar 2024 mendapat respon dari DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan.

Sekretaris DPW PPP Kalsel, Arief Rahman Hakim mengatakan, nama Syaifullah Tamliha masuk dalam bursa kandidat kepala daerah dari partai berlambang ka’bah.

Hal itu sesuai kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang menyatakan PPP akan mengusung kadernya pada Pilkada serentak 2024.

“Salah satunya Pak Syaifullah Tamliha, apabila beliau menginginkan untuk maju dalam Pilkada nanti,” kata Arief, Senin (29/4/2024).

Arief menyebut, Syaifullah Tamliha merupakan bagian kader senior terbaik di PPP Kalsel. Arief menyatakan, PPP turut bangga bila ada parpol lain yang mendukung Syaifullah Tamliha.

Misalnya, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi beberapa waktu lalu.

“Kita tidak ada masalah, tapi sampai sejauh ini DPW PPP Kalsel masih blm ada komunikasi terkait Pilkada Banjar, jadi kita lihat saja nanti bagaimana mekanisme dan teknisnya,” tuturnya.

Baca juga: Sejumlah Caleg Gagal Ikut Pilkada Kalsel, Syaifullah Tamliha Mengaku Dapat Dukungan

Baca juga: BREAKING NEWS - Haji Isam Restui Muhidin-Hasnuryadi di Pilgub Kalsel, Golkar Tetap Dukung Acil Odah?

Di sisi lain, PPP kini sedang membuka penjaringan bakal calon kepala daerah. Tahapan ini berlangsung hingga masa akhir pendaftaran calon kepala daerah di KPU.

Meski begitu, Arief mengakui belum menerima surat terkait rencana pencalonan Syaifullah Tamliha. Baik dari DPC PPP Banjar maupun Syaifullah Tamliha langsung.

Ia menuturkan bahwa pencalonan kepala daerah dari PPP tingkat kabupaten/kota harus mengacu pada petunjuk pelaksana dan teknis yang sudah dikeluarkan DPP.

“Di mana melalui DPC merekomendasikan bakal calon yang kemudian disampaikan ke DPW. Lalu, akan kita sampaikan ke DPP untuk mendapatkan SK terkait bakal calon kepala daerah,” jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved