Pilkada 2024
DPC PKB HSU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilbup HSU 2024, Sudah 4 Orang Ambil Formulir
DPC PKB Kabupaten HSU dengan membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk Pilbup HSU 2024
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Persiapan menghadapi Plbup HSU 2024 saat ini sudah mulai dilakukan sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Satu di antaranya dilakukan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten HSU dengan membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk Pilbup HSU 2024
Tempat pendaftaran di sekretariat DPC PKB Kabupaten HSU di Jln Pangeran Antasari RT01, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.
DPC PKB HSU sendiri dari hasil Pileg 2024 berhasil mendapatkan 6 kursi untuk di DPRD HSU dan sesuai aturan bisa mengusung sendiri calon bupati untuk bersaing di Pilkada 2024.
Baca juga: Ngaku Didukung Gerindra di Pilbup Banjar 2024, Kini Syaifullah Tamliha Fokus Cari Cawabup
Baca juga: Ramaikan Pilbup Kotabaru 2024, Tiga Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wabup Mendaftar ke DPD PAN
Baca juga: Siap Maju di Pilbup Batola 2024, UAS Banjar Ingin Dilamar Jadi Cawabup Batola
Ini karena jumlah kursi di DPRD HSU ada sebanyak 30, sehingga parpol dengan perolehan 6 kursi sudah bisa mengusung sendiri.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB HSU, M Noor Khairil, Rabu (1/5/2024) menyampaikan, masa pendaftaran cabup dan cawabup ini berlangsung dari 23 April 2024 sampai dengab 31 Μei 2024.
"Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui sicakada.pkb.id dan bisa juga ke sekretariat DPC PKB Kabupaten HSU," kata M Noor Khairil, didampingi Wakil Ketua Desk Pilkada DPC PKB HSU, Khairani AR dan Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB HSU Amir.
Bagi mereka yang melakukan pendaftaran secara online maka berkas tetap harus diserahkan ke Desk Pilkada DPC PKB HSU.
Disampaikannya, dari hari pertama dibuka hingga saat ini sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Ada empat yang ambil formulir tetapi sampai sekarang belum ada yang mengembalikan," ujarnya.
Sehingga belum bisa diketahui dari keempat orang tersebut apakah akan mendaftar sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati.
Soalnya, untuk formulir pendaftaran yang disediakan tidak dalam bentuk terpisah untuk pendaftar calon bupati ataupun cawabup.
"Kalau formulir pendaftaran sudah dikembalikan maka baru bisa diketahui apakah mendaftar sebagai calon bupati atau calon wakil bupati, sesuai pilihan yang diisi pendaftar di formulir," katanya.
Sementara untuk empat orang yang sudah ambil formulir pendaftarab ini terdiri dari, ada tiga orang berasal dari internal DPC PKB Kabupaten HSU dan ada satu orang yang dari luar partai mereka.
Untuk tiga orang dari DPC PKB Kabupaten HSU masing-masing, H Mawardi, yang merupakan Ketua DPC PKB HSU, Junaidi Sekretaris DPC PKB HSU dan Syahril, Wakil Ketua DPC PKB HSU.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Pilbup Batola 2024, Begini Tanggapan Mujiyat
Pilbup HSU 2024
DPC PKB HSU
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
partai politik (parpol)
calon bupati
Calon Wakil Bupati
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.