Berita Banjarbaru

Peredaran 490 Gram Ganja di Banjarbaru Digagakan Petugas, Berawal Dari Paket Ekspedisi Mencurigakan

Melalui penelusuran paket mencurigakan di sebuah ekspedisi di Banjarbaru petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru gagalkan peredaran Ganja

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Barang bukti pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman Jenis Ganja, oleh Satres Narkoba Polres Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran paket narkoba jenis Ganja. Tak tanggung tanggung sebanyak 490 gram ganja ditemukan petugas.

Kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat, yang merasa curiga terhadap satu paket pada satu ekspedisi di Banjarbaru.

Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh, Anggota Unit II Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Jumat (26/4/2024).

Beberapa jam setelahnya petugas berhasil mengamankan penerima paket tersebut, di Jalan Sidodadi I, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Pelaku ganja di Banjarbaru berhasil diamankan melalui koordinasi dengan pihak ekspedisi, terkait untuk tindakan control delivery.

"Pelaku berinisial MN, seorang laki-laki berusia 26 tahun. Diamankan ketika sedang berada di warung makan," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Deny Juliansyah, Rabu (1/5/2024).

Setelah pelaku diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT setempat.

Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Banjarmasin, Suami Korban: Bayi Keluar Tanpa Kepala

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Buruan Terbuka Bagi Lulusan SMA, D3 hingga S1, Cek Posisi Dicari

Dari hasil penggeledahan tersebut, didapati satu paket narkotika dalam bentuk Tanaman Jenis Ganja dengan berat bersih 490,92 gram.

Ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi, dikemas dalam satu kotak kardus, berbalut plastik bubble wrap warna hitam.

Paket tersebut dilengkapi dengan lakban warna merah, bertuliskan 'jangan dibanting barang mudah pecah'.

Selain itu, Petugas juga menemukan sebanyak 16 bungkus kopi sachet yang digunakan untuk menyamarkan paket Ganja.

MN pelaku peredaran ganja diamankan petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru
MN pelaku peredaran ganja diamankan petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Dan tidak ketinggalan petugas juga turut menyita satu gawai merk Redmi Note 8 Pro, yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai alat komunikasi dalam kasus ini.

Meski telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, namun Polisi masih belum bisa menjelaskan tempat asal Ganja tersebut dikirim.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan sekarang sudah berada di Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved