Kepala Bayi Putus Saat Persalinan

Update Kasus Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Banjarmasin, Dirut RSUD Ulin Dimintai Keterangan

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin,Kompol Thomas Afrian terangkan perkembangan kasus kepala bayi putus saat persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berikut  perkembangan kasus kepala bayi putus saat persalinan di Banjarmasin. Terunyata hingga kini telah dimintai keterangan sebanyak 16 orang saksi.

Bahkan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin juga turut dimintai keterangan atas insiden kepala bayi yang putus saat persalinan dilakukan pada beberapa pekan yang lalu.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Kamis (2/5/2024) sore..

Alfian menyebut sampai saat ini sudah meminta 16 keterangan saksi atas dugaan kasus dugaan malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) sore. 

Bahkan, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin juga dimintai keterangan atas insiden kepala bayi yang putus saat proses persalinan dilakukan pada beberapa pekan yang lalu. 

“Sampai saat ini kami sudah mengambil keterangan kurang lebih 16 saksi. Dan pada hari Kamis ini, kami juga memintai keterangan Direktur Rumah Sakit,” ungkap Thomas kepada awak media usai melakukan konferensi pers. 

Sementara itu, kepolisian sampai saat ini masih menjadwalkan beberapa ahli untuk dimintai keterangan, terutama ahli di bidang kesehatan.

Baca juga: RSUD Ulin Banjarmasin Beberkan Kronologi Kepala Bayi Putus Saat Persalinan, Ini Alasan Tak Operasi

Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Banjarmasin, Suami Korban: Bayi Keluar Tanpa Kepala

Ditanyakan terkait penanganan saat proses persalinan berlangsung, Thomas membeberkan ada enam orang tenaga medis yang terlibat dalam persalinan itu. 

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang kami peroleh, penindakan dilakukan oleh dokter residen. Sebab, rumah sakit ini merupakan rumah sakit pendidikan, jadi ada program PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis),” ungkapnya.

Masih dari hasil keterangan beberapa saksi, tenaga medis yang terlibat dalam proses persalinan itu juga mengetahui bahwa posisi bayi dalam keadaan sungsang.

Namun demikian, kepolisian masih terus menyelidiki apakah pihak rumah sakit sudah menawarkan opsi untuk dilakukan operasi sesar atau persalinan secara normal.

Termasuk kondisi bayinya, masih hidup atau sudah meninggal saat persalinan “Itu yang masih kami selidiki,” tukasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved