Berita Nasional

Deretan Fakta Baru Kasus Jasad Wanita dalam Koper: Pelaku Dibantu Adik, DP Resepsi Pakai Uang Korban

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dimasukkan koper, kini terkuak fakta-fakta baru.

Diketahui wanita paruh baya yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Rini Mariany alias RM, jasad RM ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan adalah Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

Dalam melancarkan aksinya, AARN dibantu oleh sang adik bernama Ahmad dan Aditya Tofik Qurahman (23).

Berdasarkan hal itu, kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Pengapuran Sendi Auto Sembuh Pakai Bahan Alami, dr Zaidul Akbar Berikan Solusi Lewat Minyak Zaitun

Baca juga: Kondisi Kampus STIP usai Kasus Penganiayaan, Jenazah Taruna Dianiaya Senior Dipulangkan ke Bali

Ucapan Korban Pemicu Pembunuhan

Pembunuhan bermula ketika AARN pergi ke kantor dari sebuah hotel.

AARN bekerja sebagai auditor di kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

Ia kemudian bertemu korban dan berbincang-bincang.

Keduanya pun melanjutkan pertemuan di luar kantor dan pergi menuju hotel.

"Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Setibanya di hotel, AARN dan RM sempat melakukan hubungan badan.

Namun setelah itu, korban meminta pertanggungjawaban dan mendesak agar AARN menikahinya. Tersinggung dengan ucapan korban, AARN pun gelap mata dan melakukan pembunuhan.

"Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.

2 Kali Beli Koper

AARN kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Tak hanya itu, AARN juga membekap mulut dan hidung, sekaligus mencekik leher korban hingga 10 menit.

Korban pun tewas seketika.

Setelah itu, AARN keluar hotel untuk membeli koper.

Mulanya, AARN membeli koper berwarna cokelat.

Namun rupanya koper itu tidak cukup menyimpan tubuh korban.

AARN kemudian keluar hotel lagi dan membeli koper hitam besar.

Ia pun memasukkan tubuh korban ke dalam koper tersebut.

Setelah itu, ia keluar hotel dan menitipkan motor RM ke penitipan motor.

“Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka pertama,” ungkap Twedi.

Peran Adik AARN

Adik AARN, AT membantu sang kakak membuang koper berisi jasad korban.

Keduanya menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi dan melaju menuju Bandung.

Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.

Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda. Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.

Transfer Uang ke Ibu

AARN tidak menikmati sendiri uang Rp 43 juta yang dirampasnya dari korban.

Ia sempat mentransfer uang sebesar Rp 7 juta ke sang ibu.

"Terkait uang yang ditransfer ke ibunya memang benar bahwa tersangka ada mentransfer uang kepada ibunya yaitu berjumlah awalnya Rp7 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).

Kendati demikian, AARN sempat meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.

"Kemudian uang tersebut oleh tersangka meminta kembali untuk ditransfer kepada tersangka sebesar Rp 2 juta, artinya di situ masih ada uang Rp 5 juta pada ibunya," kata dia.

"Uang tersebut masih tersimpan ke dalam rekening dan kami sudah melakukan penyitaan terhadap buku rekening daripada orang tua tersangka," sambungnya.

Percakapan AARN dan Korban

Setelah dua kali berhubungan badan di hotel, AARN dan RM sempat berbincang serius.

Tersangka sempat keluar kamar mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar. Percakapan antara keduanya pun terjadi.

"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban. Korban bertanya 'Kita mau gimana?" kata Wira, menirukan ucapan korban.

Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.

Korban lantas meminta pertanggungjawaban tersangka dengan menikahinya.

"Korban berkata 'Intinya harus ada pertanggungjawaban, kamu nikahin aku. Tersangka menjawab 'Kamu pinjamin uang setoran ini, nanti kita nikah," tutur Wira.

Korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.

"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu br*ngs*k'," lanjutnya.

Resepsi Pernikahan Batal

AARN diketahui telah melangsungkan akad nikah dengan LS pada Maret 2024 lalu.

Rencananya, AARN dan LS akan menggelar resepsi pernikahan pada Minggu (5/5/2024).

Akibat kasus ini, resepsi pernikahan keduanya pun batal digelar.

"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024).

Mendengar kabar bahwa suaminya ditangkap polisi, LS (27) yang merupakan istri pelaku memutuskan untuk membatalkan resepsi pernikahan.

Kabar pembatalan resepsi ini dibenarkan pemilik Wedding Organizer (WO), LD.

LD mengaku LS meminta uang resepsinya dikembalikan.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak. Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Uang DP Resepsi Hasil Rampasan

Tak disangka, AARN berencana menggelar resepsi pernikahan menggunakan uang hasil rampasan dari korban.

Berdasarkan keterangan pemilik Wedding Organizer (WO), LD, pihaknya sudah menerima uang sebesar Rp40 juta.

Uang tersebut untuk membayar gedung hingga baju pengantin.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata LD pihak WO.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved