Pilkada 2024
Raih 20 Persen Kursi di DPRD, Golkar dan PKB Bisa Usung Calon Sendiri Pilbup HSU 2024
Dari sejumlah partai peraih kursi di DPRD HSU, hanya Golkar dan PKB yang bisa mengusung calon bupati dan wabup di Pilbup HSU 2024
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Beberapa nama yang ingin meramaikan kontestasi Pilbup HSU 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mulai bermunculan.
Kemunculan sederet nama yang maju menjadi calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) ini mengemuka seiring adanya pendaftaran yang dibuka beberapa partai politik (Parpol).
Berdasarkan informasi yang dihimpun banjarmasinpost.co.id, figur yang muncul ini ada dari kalangan politisi, kalangan profesional hingga birokrat atau ASN.
Figur tersebut di antaranya, Surya Imam Wahyudi, yang merupakan Wasekjen DPP PAN, telah mendaftar sebagai bakal cabup di PKB HSU.
Baca juga: Enam Nama Mendaftar Rekrutmen Terbuka Pilbup HSU 2024 di DPD NasDem HSU, Ada Husairi Abdi
Baca juga: H Sahrujani Siap Ramaikan Kontestasi Pilbup HSU 2024, Daftar di Tiga Parpol
Ada juga, H Sahrujani, Ketua DPD Golkar HSU, yang menyatakan telah mendaftarkan diri sebagai cabup di PKB HSU, PAN HSU dan juga Nasdem HSU.
Selanjutnya, H Husairi Abdi, yang merupakan mantan Wabup HSU juga mendaftarkan diri sebagai cabup di PKB HSU dan Nasdem HSU.
Serta ada pula, Yadi Ilhami dari Gerindra yang mendaftarkan diri sebagai bakal cabup di Nasdem HSU.
Sementara untuk bakal cawabup ada, H Didi Buhari, yang merupakan birokrat atau ASN, dengan daftarkan diri ke PKB HSU dan Nasdem HSU.
Juga, Hero Setiawan dari kalangan profesional serta dan Ririn Septianie dari Nasdem Banjarmasin, sama-sama telah daftarkan ke Nasdem HSU.
Terkait pencalonan dari jalur parpol ini, Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, Kamis (9/5/2024), mengatakan, memang ada ketentuan yang mengatur terkait jumlah kursi yang diperoleh di DPRD.
KPU HSU sudah menetapkan perolehan kursi parpol hasil Pileg 2024. Dimana jumlah untuk di DPRD HSU ditetapkan sebanyak 30 kursi.
Dengan rincian, Golkar memproleh 10 kursi, PKB 6 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 3 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PDIP 1 kursi, PAN 1 kursi dan Demokrat 1 kursi.
Baca juga: DPC PKB HSU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pilbup HSU 2024, Sudah 4 Orang Ambil Formulir
Berdasarkan peroleh kursi tersebut maka dapat diketahui hanya Golkar dan PKB yang bisa untuk mengusung sendiri calon pada Pilbup 2024.
"Ssuai ketentuan yang ada, syarat bagi parpol untuk bisa mengusung sendiri harus memiliki perolehan kursi 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD," katanya.
Untuk di DPRD HSU sendiri totalnya ada 30 kursi, sehingga dengan syarat 20 persen itu maka harus ada dapatkan 6 kursi.
"Syaratnya 20 persen dari jumlah kursi, di HSU totalnya 30 kursi," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.